Investasi Bodong
Ratusan Warga Penajam Paser Utara Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Hingga Milaran Rupiah
Ratusan warga PPU tertipu hingga kurang lebih Rp 5 Miliar rupiah setelah menginvestasikan uangnya kepada seseorang berinisial Y
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Ratusan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tertipu hingga kurang lebih Rp 5 Miliar rupiah setelah menginvestasikan uangnya kepada seseorang berinisial Y, yang merupakan owner dari Investasi berkedok Lelangan Arisan dan Sekali Bayar (SKB).
"Nilai kerugiannya, sementara kami data dari korban hampir Rp 5 miliar dari 133 korban," kata FG salah satu korban investasi SKB, Jumat (16/10/2020).
Lebih lanjut, korban menjelaskan bagaimana cara owner dari investasi tersebut untuk mengajak para korban untuk bergabung didalam Investasi yang mereka sebut investasi bodong yakni dengan cara memposting list SKB di Facebook dengan mengatas namakan "Adriella".
Postingan FB Adriella itulah yang membuat para member mau bergabung dalam investasi tersebut, bagaimana tidak dalam postingan Adriella itu menyebutkan akan menjanjikan hingga 200 persen Investasi akan kembali dalam jangka waktu harian hingga bulanan.
Empat Jukir Liar Ditangkap Dalam Satu Tahun Terakhir, Kadishub Tarakan Arbain: Kami Hanya Pengawasan
KPU Bulungan Sediakan Satu TPS di Rutan Polres Bulungan, Jumlah Penghuni Rutan Lebih 30 Orang
Disdukcapil Malinau Lakukan Jemput Bola Langsung ke Kecamatan, Optimalkan Rekam Data dan Cetak E-KTP
"Dijanjikan 200 persen keuntungan, ada yang ontime yaitu selama 7 hari, awal-awal ada yang dapat, makanya kita nambah investasi karena merasakan, jadi kita dapat 100 persen, kasih Rp 1 juta kembali Rp 2 juta, akhirnya kita tambah-tambah" kata korban.
Dikatakan korban, mereka bertemu dengan owner investasi terakhir kali pada Senin (12/10/2020) lalu, hingga saat ini owner tersebut tidak menampakan diri serta nomer para korban di-block dan tidak ada etiket baik.
Saat ini, para korban telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib, mereka memohon pihak kepolisian bisa mengusut dan bertindak secara cepat.
"Mohon agar kepolisian bisa bertindak cepat kepada Y, supaya tidak berpindah tempat yang lebih jauh lagi, mengingat kerugian member yang luar biasa dan tidak ada etikat baik," kata dia.
(*)