Kemendikbud Catat, Usai Demonstrasi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja 123 Mahasiswa Positif Covid-19
Kemendikbud catat, usai demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja 123 mahasiswa positif Covid-19.
Pernyataan Nizam itu berbeda dengan sikap sejumlah anggota Komisi X DPR yang mengecam adanya pasal pendidikan di UU Cipta Kerja.
Lebih lanjut, Nizam menekankan bahwa pembahasan rancangan Undang-undang Cipta Kerja sangat terbuka.
Menurut dia, berbagai elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan dari pembahasan tersebut.
"Terkait dengan pendidikan, saya sempat mengikuti empat kali dan membawakan beberapa masukan, rapat-rapat Baleg itu terbuka, selalu banyak wartawan maupun mahasiswa dan sebagainya bisa hadir menyaksikan perdebatan atau diskusi di dalam pembahasan undang-undang omnibus law," ucap Nizam.
"Jadi saya rasa, pelaksanaan pembahasan undang-undang itu juga bukan sesuatu yang dirahasiakan atau tertutup, semuanya terbuka dan bisa diikuti," kata dia.
Sebelumnya, Kemendikbud melalui Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan imbauan agar mahasiswa tidak ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Imbauan tersebut tercantum dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja.
Surat tersebut diteken Nizam.
Dalam surat tersebut, Nizam berharap, dosen melaksanakan pembelajaran daring dan memantau kehadiran serta meningkatkan interaksi pembelajaran mahasiswa secara daring.
Ia juga meminta mahasiswa tidak ikut dalam aksi unjuk rasa dalam penolakan UU Cipta Kerja karena akan membahayakan keselamatan.
Baca juga: SMS dari BRI untuk Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Banpres Produktif Masih Dibuka
Baca juga: Taqy Malik dan Sherel Thalib Menikah Sore Ini, Salmafina Sunan Curhat Soal Bayang-bayang Masa Lalu
Baca juga: Update Liga Italia, Akhirnya Antonio Conte Temukan Kelemahan Inter Milan Usai Dikalahkan AC Milan
Nizam meminta dosen dan mahasiswa menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja dan mendorong untuk melakukan kajian-kajian akademis obyektif atas UU tersebut.
"Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada Pemerintah maupun DPR melalui mekanisme yang ada dengan cara-cara yang santun," kata Nizam
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud: 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Setelah Demo UU Cipta Kerja"