Pilkada Kaltara

Bawaslu Kaltara Segera Kaji Laporan Seorang Warga Terkait Jabatan Baru Zainal Arifin Paliwang

Staf Sekretariat Bawaslu Kaltara, Kristiannico, mengatakan laporan terhadap jabatan baru Zainal Paliwang calon gubernur Kalimantan Utara

Penulis: Amiruddin | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Staf Sekretariat Bawaslu Kaltara, Kristiannico. (TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN) 

Hal itu kata dia, merupakan satu syarat yang wajib dilampirkan bagi ASN, TNI-Polri, dan anggota DPRD Kaltara yang hendak bertarung di Pilkada.

"Sesuai PKPU, surat pengunduran diri itu paling lambat diserahkan satu bulan sebelum pencoblosan.

Kami optimis pengunduran diri beliau bakal selesai sebelum batas akhir terbitnya surat pengunduran diri," pungkasnya.

(*)

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved