Pilkada Kaltara
Bawaslu Kaltara Segera Kaji Laporan Seorang Warga Terkait Jabatan Baru Zainal Arifin Paliwang
Staf Sekretariat Bawaslu Kaltara, Kristiannico, mengatakan laporan terhadap jabatan baru Zainal Paliwang calon gubernur Kalimantan Utara
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Staf Sekretariat Bawaslu Kaltara, Kristiannico. (TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN)
Hal itu kata dia, merupakan satu syarat yang wajib dilampirkan bagi ASN, TNI-Polri, dan anggota DPRD Kaltara yang hendak bertarung di Pilkada.
"Sesuai PKPU, surat pengunduran diri itu paling lambat diserahkan satu bulan sebelum pencoblosan.
Kami optimis pengunduran diri beliau bakal selesai sebelum batas akhir terbitnya surat pengunduran diri," pungkasnya.
(*)
(TribunKaltara.com/Amiruddin)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official