Misteri Hilangnya 3 Bocah Usia 7 Tahun di Langkat, Terakhir Terlihat Bermain di Dekat Kebun Sawit
Berikut misteri hilangnya 3 bocah usia 7 tahun di Langkat, Sumatera Utara, terlihat bermain di dekat kebun sawit, polisi terjunkan anjing pelacak
Sementara mengenai dugaan penculikan, menurut Hussein, polisi belum bisa memastikan.
"Itu untuk kemungkinan terburuk," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi mendapatkan informasi bahwa ketiga anak itu sempat bermain bersama di kebun.
"Belum bisa dipastikan, karena saksi terakhir melihat anak-anak tersebut masih bermain di situ," kata Hussein.
Adapun daerah tersebut berdekatan dengan area kebun sawit milik sebuah perusahaan.
Saksi yang diperiksa menyebutkan bahwa terakhir kali ketiga anak tersebut bermain-main di daerah tersebut di sekitar pos palang perkebunan.
Baca juga: Beda Usia 53 Tahun, Abah Sarna Nikahi Noni yang Berusia 18 Tahun, Bawa Seserahan Hingga Dua Mobil
Baca juga: Hasil Liga Champions, Beda Nasib 2 Klub Liga Italia, Atalanta Menang Besar, Inter Milan Nyaris Kalah
Cara melaporkan orang hilang ke kantor polisi
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan saat melaporkan orang hilang ke kantor polisi.
Satu di antaranya, laporan harus disertai berkas keterangan, untuk selanjutnya bisa diperiksa lebih lanjut sesuai tempat kejadian perkara.
Sebenarnya apa saja tahapan dalam pengajuan laporan kehilangan keluarga?
Berikut ulasannya!
1. Klarifikasi
Bagi pemohon yang akan melaporkan keluarganya yang hilang, bisa langsung ke kantor polisi setempat, sesuai tempat kejadian perkara.
Nantinya, pemohon diminta untuk mengklarifikasi hubungannya dengan orang atau keluarga yang hilang.
Semisal, orang tua yang kehilangan anaknya dengan menunjukkan kartu keluarga dan akta kelahiran asli.