Pilkada Kaltara

Pilkades Ganggu Tahapan Pilkada, KPU Bakal Berkoordinasi dengan Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi

Pilkades Ganggu tahapan Pilkada, KPU bakal berkoordinasi dengan Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara ( KPU Kaltara ), Suryanata Al Islami, meminta liaison officer (LO) atau tim penghubung bakal calon gubernur, aktif berkoordinasi dengan KPU. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pilkades Ganggu tahapan Pilkada, KPU bakal berkoordinasi dengan Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.

Pemilihan kepala desa (pilkades) di Bulungan, yang akan digelar 16 Desember 2020, menjadi perhatian KPU dan Bawaslu.

Pasalnya, sejumlah tahapan pilkades beririsan dengan tahapan Pilkada Bulungan, yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang.

Baca juga: Harga Eceran Tertinggi Elpiji Bersubsidi di Kota Tarakan Diusulkan Akan Naik, Ini Besaran Harganya

Baca juga: Rocky Gerung Beri Nilai Kebohongan A & Minus Buat Kejujuran ke Pemerintahan Jokowi, Ini Jawab Istana

Baca juga: Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran di Pilgub Kaltara, Laporan Mantan Pimpinan Bawaslu Dihentikan

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait hal itu.

"Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu, dan ini jadi atensi.

Tentu segera kami berkordinasi dengan Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi untuk membicarakan hal ini," kata Suryanata Al Islami, kepada TribunKaltara.com, Kamis (22/10/2020).

Ditambahkan Suryanata, pilkada serentak sebagai agenda nasional, harus jadi perhatian dan wajib disukseskan.

Apalagi pilkada jadi atensi Mendagri, Tito Karnavian.

"Kepala daerah kan di bawah koordinasi Mendagri juga, jadi tidak boleh dianggap main-main.

Jangan sampai terjadi tumpang tindih aturan antara agenda nasional dan lokal," tambahnya.

Dikatakan Suryanata, informasi yang diterimanya, gegara tahapan pilkades beririsan dengan pilkada, ada kesulitan rekrutmen penyelenggara ad-hoc.

Ada regulasi yang tidak memperbolehkan, jika menjadi penyelenggara pilkada, tidak boleh lagi jadi penyelenggara di pilkades.

"Mereka harus milih. Ini kan berbahaya kalau tidak ada penyelenggara.

Pelaksanaan pilkada yang sudah jadi agenda sejak jauh hari, kan dikonsolidasikan sejak jauh hari dan harus jadi perhatian utama,'' ujarnya.

Mantan Ketua KPU Bulungan itu, meminta Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi mengkonsolidasikan hal itu ke pemerintah daerah.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved