Pilkada Kaltara
Pilkades Ganggu Tahapan Pilkada, KPU Bakal Berkoordinasi dengan Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi
Pilkades Ganggu tahapan Pilkada, KPU bakal berkoordinasi dengan Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
Jebolan Universitas Hasanuddin itu, tak menampik gelaran Pilkades turut menggangu tahapan pilkada serentak.
KPU kata dia, harus mengganti penyelenggara pemilu ad-hoc yang mundur gegara terlibat di Pilkades.
Belum lagi pihak sekretariat, PPK, PPS, maupun sekretariat yang memilih mundur.
"16 Desember 2020 pencoblosan Pilkades, tetapi tahapannya beririsan dengan tahapan Pilkada.
Baca juga: Kuota BBM Premium Sisa 22 Persen, Pemkab Malinau Sebut Tercukupi Hingga Akhir Tahun
Baca juga: Ada Berkas PNS dan Pegawai BUMN Penerima BLT JPS Tahap II di Nunukan, Begini Reaksi Dinsos
Baca juga: APK dan Bahan Kampanye Pilgub Kaltara Tiba Awal November, KPU Beber Pemenang Tender Asal Bali
Itu yang bermasalah, kalau tidak beririsan dengan tahapan pilkada tidak ada masalah," ujarnya.
Sekadar diketahui, Pilkada Bulungan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Saat ini, tahapan pilkada Bulungan telah memasuki tahapan masa kampanye kandidat, hingga 5 Desember 2020.
( TribunKaltara.com / Amiruddin )