Pilkada Kaltara
Bakal Terapkan e-Rekap Program KPU RI, KPU Bulungan Cari KPPS yang Melek IT di Kalimantan Utara
KPU RI ) merencanakan penggunaan sistem rekapitulasi elektronik atau e-Rekap di Pilkada, KPU Bulungan cari KPPS yang melek IT di Kalimantan Utara
Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU RI ) merencanakan penggunaan sistem rekapitulasi elektronik atau e-Rekap pada pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) serentak 2020.
Sistem e-Rekap saat ini masih dalam tahap uji coba oleh KPU RI.
Jika e-Rekap terbukti efektif, maka kemungkinan besar bakal diterapkan pada Pilkada mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mahdi E Paokuma, di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
"Rekapitulasi ini berbasis informasi dan teknologi (IT). Dulu, selesai pemungutan dan perhitungan itu banyak formulir yang disalin.
Nah kali ini, rekapitulasi hasil penghitungan suara akan lebih simpel, karena menggunakan aplikasi e-Rekap di android," kata Mahdi E Paokuma, kepada TribunKaltara.com, Kamis (29/10/2020).
Mahdi menambahkan, sistem rekapitulasi elektronik nantinya sangat membantu kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ) dalam bekerja.
Termasuk sangat membantu saksi, pengawas pemilu, dan seluruh masyarakat, untuk mengakses hasil rekapitulasi di TPS.
"Sebagai aplikasi berbasis IT, tentu tingkat akurasinya lebih tinggi,'' tambahnya.
Baca juga: Dua Rektor Jadi Tim Pakar Debat Publik Pilgub Kaltara, KPU Evaluasi Pelaksanaan Pertama di Tarakan
Baca juga: Pasca Penetapan Daftar Pemilih Tetap, KPU Kaltara Masih Lakukan Pencermatan Pemilih Potensi Ganda
Baca juga: Cagub Kaltara Zainal A Paliwang Menyoal Netralitas KPU Kaltara, Begini Jawaban Anggota KPU Kaltara
Melek IT
KPU Bulungan kata dia, saat ini juga mulai bersiap, jika e-Rekap resmi diterapkan saat pilkada serentak mendatang.
Sebagai langkah awal, dalam perekrutan KPPS, pihaknya memprioritaskan yang paham atau melek IT.
KPU Bulungan diketahui bakal merekrut sekitar dua ribu lebih KPPS.
Mereka bakal bertugas pada 332 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 81 desa dan kelurahan.
''KPPS yang melek IT diperlukan, agar mereka bisa mengoperasikan aplikasi e-Rekap seusai pemungutan suara," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/komisioner-kpu-bulungan-divisi-teknis-penyelenggaraan-pemilu-mahdi-e-paokuma.jpg)