Pilkada Bulungan

Sumbangan Dana Kampanye Sigit Muryono - Markus Juk Terbesar di Pilkada Bulungan, Segini Jumlahnya

Sumbangan dana kampanye Sigit Muryono - Markus Juk terbesar di Pilkada Bulungan, segini jumlahnya.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, saat menyerahkan nomor urut kepada pasangan Sigit Muryono - Markus Juk, belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sumbangan dana kampanye Sigit Muryono - Markus Juk terbesar di Pilkada Bulungan, segini jumlahnya.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, Sigit Muryono - Markus Juk, menjadi kandidat dengan sumbangan dana kampanye terbesar, dibanding tiga kandidat lainnya.

Hal itu terlihat dari pengumuman Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diumumkan KPU Bulungan hari ini, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Saat Pengeroyokan Anggota TNI, Ketua Moge Mantan Jenderal Eks Pangkostrad Diduga Dalam Rombongan

Baca juga: Reaksi Keras Antonio Conte Serang Pemain Inter Milan Usai Nyaris Kalah Lawan Parma di Liga Italia

Baca juga: Sri Mulyani Inginkan Aset Indonesia Dikembalikan, Ungkap Nilai Utang Belanda yang Ditanggung Negara

Dari pengumuman KPU Bulungan itu, sumbangan dana kampanye Sigit Muryono - Markus Juk mencapai Rp 424 juta.

Dana tersebut bersumber dari sumbangan perseorangan Rp 50 juta, dan badan hukum swasta Rp 374 juta.

Sumbangan dana kampanye terbesar selanjutnya, ditempati pasangan Syarwani - Ingkong Ala.

Syarwani - Ingkong Ala memiliki sumbangan dana kampanye Rp 150 juta.

Dana Rp 150 juta itu, berasal dari sumbangan pribadi calon.

Posisi selanjutnya, yakni pasangan Najamuddin - Ari Yusnita, dengan total sumbangan Rp 127,5 juta.

Terdiri dari Rp 123,6 juta merupakan sumbangan pribadi calon, dan Rp 3,8 juta sumbangan perseorangan.

Sedangkan pasangan Joko Susilo - Kosmas Kajan memiliki sumbangan dana kampanye sebesar Rp 64,2 juta.

Dana kampanye Joko Susilo - Kosmas Kajan, berasal dari sumbangan pribadi Rp 50,1 juta, dan Rp 14 juta merupakan sumbangan perseorangan.

"Hari ini kita umumkan LPSDK setiap kandidat.

Tahapan selanjutnya itu Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),'' kata Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, kepada TribunKaltara.com.

Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan pilkada serentak, hari ini memang merupakan pengumuman LPSDK, setelah diterima pada 31 Oktober kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved