Pilkada Bulungan

Sumbangan Dana Kampanye Sigit Muryono - Markus Juk Terbesar di Pilkada Bulungan, Segini Jumlahnya

Sumbangan dana kampanye Sigit Muryono - Markus Juk terbesar di Pilkada Bulungan, segini jumlahnya.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, saat menyerahkan nomor urut kepada pasangan Sigit Muryono - Markus Juk, belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sumbangan dana kampanye Sigit Muryono - Markus Juk terbesar di Pilkada Bulungan, segini jumlahnya.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, Sigit Muryono - Markus Juk, menjadi kandidat dengan sumbangan dana kampanye terbesar, dibanding tiga kandidat lainnya.

Hal itu terlihat dari pengumuman Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diumumkan KPU Bulungan hari ini, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Saat Pengeroyokan Anggota TNI, Ketua Moge Mantan Jenderal Eks Pangkostrad Diduga Dalam Rombongan

Baca juga: Reaksi Keras Antonio Conte Serang Pemain Inter Milan Usai Nyaris Kalah Lawan Parma di Liga Italia

Baca juga: Sri Mulyani Inginkan Aset Indonesia Dikembalikan, Ungkap Nilai Utang Belanda yang Ditanggung Negara

Dari pengumuman KPU Bulungan itu, sumbangan dana kampanye Sigit Muryono - Markus Juk mencapai Rp 424 juta.

Dana tersebut bersumber dari sumbangan perseorangan Rp 50 juta, dan badan hukum swasta Rp 374 juta.

Sumbangan dana kampanye terbesar selanjutnya, ditempati pasangan Syarwani - Ingkong Ala.

Syarwani - Ingkong Ala memiliki sumbangan dana kampanye Rp 150 juta.

Dana Rp 150 juta itu, berasal dari sumbangan pribadi calon.

Posisi selanjutnya, yakni pasangan Najamuddin - Ari Yusnita, dengan total sumbangan Rp 127,5 juta.

Terdiri dari Rp 123,6 juta merupakan sumbangan pribadi calon, dan Rp 3,8 juta sumbangan perseorangan.

Sedangkan pasangan Joko Susilo - Kosmas Kajan memiliki sumbangan dana kampanye sebesar Rp 64,2 juta.

Dana kampanye Joko Susilo - Kosmas Kajan, berasal dari sumbangan pribadi Rp 50,1 juta, dan Rp 14 juta merupakan sumbangan perseorangan.

"Hari ini kita umumkan LPSDK setiap kandidat.

Tahapan selanjutnya itu Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),'' kata Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, kepada TribunKaltara.com.

Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan pilkada serentak, hari ini memang merupakan pengumuman LPSDK, setelah diterima pada 31 Oktober kemarin.

Sedangkan penyampaian LPPDK setiap paslon kata dia, bakal dilakukan pada 6 Desember 2020.

"Setelah penyerahan LPPDK berdasarkan PKPU, akan dilanjutkan dengan audit oleh akuntan publik yang independen," ujarnya.

Batas dana kampanye bagi masing-masing Paslon di Pilkada Bulungan, diketahui maksimal Rp 20 miliar.

Sekadar diketahui, Pilkada Bulungan bakal diikuti oleh empat pasangan calon.

Yakni, pasangan Syarwani - Ingkong Ala, diusung oleh Partai Golkar (3 kursi), Hanura (3 kursi), dan Perindo (2 kursi).

Pasangan lainnya, Sigit Muryono - Markus Juk, diusung oleh PDIP (3 kursi), PPP (1 kursi), PAN (2 kursi), PKB (1 kursi).

Baca juga: KPU Bulungan Lakukan Evaluasi Pasca Debat Publik Pertama, Moderator Debat Kedua Orang yang Berbeda

Baca juga: Total 4 Tersangka Pengeroyokan TNI, Pelaku Anggota Moge Pimpinan Jenderal Eks Pangkostrad

Baca juga: Ketua KPU Bulungan Lili Suryani Beber Alasan Debat Kandidat Pilkada Bulungan Digelar Tiga Kali

Selain itu, pasangan Najamuddin - Ari Yusnita, yang diusung Partai Demokrat (2 kursi), Nasdem (2 kursi), dan PKS (1 kursi).

Termasuk pasangan Joko Susilo - Kosmas Kajan, yang diusung oleh Partai Gerindra (4 kursi), dan PBB (1 kursi).

Pilkada Bulungan akan digelar pada 9 Desember 2020. (*)

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved