DAFTAR LENGKAP BLT Karyawan hingga Bantuan UMKM Cair November 2020 Ini, Berikut 4 Bantuan yang Cair

Daftar lengkap BLT karyawan hingga bantuan UMKM cair bulan November 2020 Ini, berikut 4 bantuan yang cair.

TRIBUNNEWS
ILUSTRASI - Ternyata mudah! Cara mengecek BLT karyawan alias BSU subsidi gaji sudah dapat atau tidak. Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan atau disebut juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU Jamsostek senilai Rp 1,2 juta sudah sampai tahap 4. Dana BLT Rp 1,2 juta itu adalah akumulasi pencairan selama dua bulan, yakni September dan Oktober 2020. Meski sudah sampai tahap 4, masih banyak pekerja yang mengaku belum dapat. TRIBUNNEWS 

TRIBUNKALTARA.COM - Daftar lengkap BLT karyawan hingga bantuan UMKM cair bulan November 2020 Ini, berikut 4 bantuan yang cair.  

Jangan sampai lupa, bagi masyarakat di Indonesia penerima BLT untuk bersiap menerima bantuan dari pemerintah.

Ada beberapa bantuan yang direncanakan oleh pemerintah Indonesia akan cair pada bulan November 2020 ini.

Apa saja bantuan yang akan cair, dapat disimak dalam artikel berikut ini.

Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Bantuan-bantuan tersebut ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari karyawan, pelajar hingga pelaku UMKM.

Penyaluran bantuan-bantuan ini telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu.

Pada bulan November ini, sejumlah bantuan masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan.

Baca juga: Terjawab, Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 November Ini, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: TERJAWAB Kapan BLT Cair Lagi, Ada Kabar Baik Menaker Soal BLT BPJS Gelombang 2, Siap-siap Cek Saldo!

Baca juga: Daftar BLT UMKM untuk Dapat Rp 2,4 Juta, Cara Ajukan BPUM agar Tak Ditolak, Cek juga bri.co.id/bpum

Baca juga: 8 Juta Pedagang GAGAL Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Sebabnya Sepele, Cek Nama di eform bri.co.id/bpum

Bantuan apa saja?

Berikut adalah sejumlah bantuan yang masih dicairkan pada bulan ini:

1. Subsidi listrik PLN

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved