DAFTAR LENGKAP BLT Karyawan hingga Bantuan UMKM Cair November 2020 Ini, Berikut 4 Bantuan yang Cair

Daftar lengkap BLT karyawan hingga bantuan UMKM cair bulan November 2020 Ini, berikut 4 bantuan yang cair.

TRIBUNNEWS
ILUSTRASI - Ternyata mudah! Cara mengecek BLT karyawan alias BSU subsidi gaji sudah dapat atau tidak. Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan atau disebut juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU Jamsostek senilai Rp 1,2 juta sudah sampai tahap 4. Dana BLT Rp 1,2 juta itu adalah akumulasi pencairan selama dua bulan, yakni September dan Oktober 2020. Meski sudah sampai tahap 4, masih banyak pekerja yang mengaku belum dapat. TRIBUNNEWS 

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan listrik gratis dan diskon sebesar 50 persen kepada masyarakat.

Menurut Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik ini diperpanjang hingga Desember 2020.

"Pemerintah memperpanjang stimulur keringanan tagihan lsitrik hingga Desember 2020," ujar Dita seperti dikutip Kompas.com, 1 Oktober 2020.

Untuk memperoleh token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

Baca juga: MENGEJUTKAN! Update Corona Hari Ini 2 November 2020, 5 Kota Indonesia Tertinggi Kematian covid-19

Baca juga: Terjawab, Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 November Ini, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Subsidi upah

Bantuan subsidi upah ( BSU) yang diberikan kepada para pekerja atau buruh masih terus berjalan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di November 2020.

BSU kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.

Adapun BSU merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada para pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.

BLT karyawan sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Baca juga: KABAR DUKA, Seorang Pasien covid-19 Meninggal Dunia di Tarakan, Punya Riwayat Penyakit Hipertensi

Baca juga: LANGSUNG BISA! LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID Daftar Prakerja Gelombang 11, Cara Verifikasi Email Prakerja

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved