Giliran Refly Harun Diperiksa Polisi Besok Terkait Kasus Ujaran Kebencian yang Menimpa Gus Nur

Giliran Refly Harun diperiksa polisi besok Selasa 3 November 2020 terkait kasus ujaran kebencian yang menimpa Gus Nur.

Kompas.com/SABRINA ASRIL
Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun. (Kompas.com/SABRINA ASRIL) 

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya yakni PKI, liberal, dan sekuler.

PBNU Dukung Penangkapan Gus Nur

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) mendukung Polri yang telah menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Rumadi Ahmad melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).

"Memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap Nur Sugi Raharja karena omongannya yang sering kali menyebar kebencian, terutama kepada Nahdlatul Ulama," ujar Rumadi.

"Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," lanjut dia.

Diketahui, beberapa hari lalu Gus Nur memang dilaporkan oleh beberapa aliansi masyarakat dan santri. Ia dilaporkan karena dianggap telah menghina NU.

Rumadi menilai ucapan Gus Nur tidak mencerminkan akhlak yang baik dari seorang Muslim.

Baca juga: Ikut Edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Teguh Setyabudi Beber tak Ada Kenaikan UMP di Kaltara

Baca juga: Sebulan Rp 40 Juta, Gegara Covid-19 Omset Usaha Camilan Rumput Laut Hardi Turun Rp 15 Juta

Baca juga: Komisioner KPU Kaltara Teguh Dwi Subagyo Beri Cara Pasien Covid-19 Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada

Lakpesdam PBNU pun juga berpandangan bahwa penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Gus Nur, tetapi juga pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube.

"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melakukan penegakan hukum secara adil.

Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," kata dia.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul SPolisi akan Periksa Refly Harun Terkait Kasus Gus Nur,
https://www.kompas.tv/article/120370/polisi-akan-periksa-refly-harun-terkait-kasus-gus-nur?page=all.
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved