Ikut Edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Teguh Setyabudi Beber tak Ada Kenaikan UMP di Kaltara
Ikut edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Teguh Setyabudi beber tak ada kenaikan UMP di Kaltara.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, saat ditemui TribunKaltara.com, di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Senin (2/11/2020) sore. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Sekadar diketahui, UMP Kaltara tahun 2020 sebesar Rp 3.000.803.
Baca juga: Abah Sarna Kakek 78 Tahun Sempat Kumpul Keluarga Sebelum Talak Istrinya yang Masih Berumur 17 Tahun
Baca juga: Tambah 6, Kasus Sembuh Covid-19 Kaltara Sebanyak 725, Satgas Sebut Semua Pasien Sembuh di Bulungan
Baca juga: BREAKING NEWS Satu Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Tarakan, Satgas Beber Miliki Penyakit Penyerta
Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020 untuk Kota Tarakan sebesar Rp3.756.824.
Sedangkan Kabupaten Malinau sebesar Rp 3.185.837, dan Kabupaten Tana Tidung sebesar Rp 3.113.368.
Selanjutnya, Kabupaten Bulungan sebesar Rp 3.109.313 dan Kabupaten Nunukan sebesar Rp 3.083.182.
( TribunKaltara.com / Amiruddin)