Dipanggil Polisi, Refly Harun Beber Ide Konten YouTube yang Menjerat Gus Nur Kasus Ujaran Kebencian
Penuhi panggilan polisi, Refly Harun beber ide konten YouTube yang menjerat Gus Nur kasus ujaran kebencian, sebut cuma kolaborasi.
Rumadi menilai ucapan Gus Nur tidak mencerminkan akhlak yang baik dari seorang Muslim.
Baca juga: Ikut Edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Teguh Setyabudi Beber tak Ada Kenaikan UMP di Kaltara
Baca juga: Sebulan Rp 40 Juta, Gegara Covid-19 Omset Usaha Camilan Rumput Laut Hardi Turun Rp 15 Juta
Baca juga: Komisioner KPU Kaltara Teguh Dwi Subagyo Beri Cara Pasien Covid-19 Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada
Lakpesdam PBNU pun juga berpandangan bahwa penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Gus Nur, tetapi juga pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube.
"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melakukan penegakan hukum secara adil.
Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," kata dia.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official