Selasa, 28 April 2026

Bripda Kamandala Tak Cuma Terlibat Pencurian, Oknum Polisi Ini Juga Terlibat 11 Kali Pelanggaran

Bripda Kamandala tak cuma terlibat pencurian di kontrakan Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ), oknum polisi ini juga terlibat 11 kali pelanggaran

Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Polisi terlibat kasus pencurian. (Kolase TribunKaltara.com) 

Bripda Kamandala melancarkan aksi pencurian bersama seorang warga sipil bernama Amin Hadi Saputra (20 tahubn) warga Kota Raya, Kecamatan Kayu Agung, OKI, Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020) membenarkan hal tersebut.

"Informasi awal ada anggota yang berdinas di OKU Selatan melakukan tindak pencurian dan itu sedang kita dalami," ujarnya.

Namun pada prinsipnya anggota melakukan tindak kejahatan terkait pidana maka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

"Informasinya bersama masyarakat sipil, prinsipnya kalau pidana umum itu tidak ada bedanya polisi dengan sipil semuanya sama," kata Supriadi, Rabu (4/11/2020).

Dikatakan Supriadi, untuk saat ini informasi awal yang didapatkan bahwa anggota yang berdinas di OKU Selatan tersebut sudah ditahan dan di proses oleh Polres OKI.

Nantinya ada dua proses yang akan dilewati oleh oknum polisi yang berpangkat Bripka tersebut, yakni proses disiplin dikarenakan oknum polisi tersebut sudah 11 kali melakukan tindak pelanggaran etik dan akan di periksa oleh reserse terkait tindak pidana umunya.

"Terkait dengan disiplinnya itu diserahkan ke Polres OKU Selatan, jika terbukti ya di proses sesuai aturan yang berlaku.

Oknum itu juga saat ini sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan di OKI.

Pemeriksaan disiplin itu propam yang melakukan pemeriksaan, kalau tindak pidanan umum itu reserse yang melalukan pemeriksaan.

Dikatakan Supriadi, nantinya oknum polisi tersebut akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) jika terbukti ada unsur pidana umum terkait aksi pencurian yang dilakukannya tersebut.

"Jika unsur pidana umumnya ada akan di PTDH, habis di proses disiplin langsung di PTDH.

Ngapain kita melihara satu anggota yang tidak beres merusak organisasi," tegas Supriadi. (SP/ Alan/ Bayazir/ Nando)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sosok Bripda Kamandala yang Ditangkap Mencuri di Kayuagung, Sebelumnya DPO Polres OKU Selatan, https://sumsel.tribunnews.com/2020/11/04/sosok-bripda-kamandala-yang-ditangkap-mencuri-di-kayuagung-sebelumnya-dpo-polres-oku-selatan?page=all.
Editor: Wawan Perdana
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved