Bripda Kamandala Tak Cuma Terlibat Pencurian, Oknum Polisi Ini Juga Terlibat 11 Kali Pelanggaran
Bripda Kamandala tak cuma terlibat pencurian di kontrakan Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ), oknum polisi ini juga terlibat 11 kali pelanggaran
TRIBUNKALTARA.COM - Bripda Kamandala tak cuma terlibat pencurian di kontrakan wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), oknum polisi ini juga terlibat 11 kali pelanggaran.
Seorang oknum polisi terlibat kasus pencurian dan pemberatan alias curat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ), Sumatera Selatan.
Sempat menjadi buronan alias Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polres OKU Selatan, oknum polisi tersebut akhirnya tertangkap.
Diketahui sosok polisi tersebut bernama Bripda Kamandala, yang dalam waktu dekat bakal diberhentikan dengan tidak hormat ( PTDH ).
Hal itu diungkapkan Wakapolres OKU Selatan Kompol MP Nasution.
Baca juga: Ada Bos Polri Lain Terlibat di Kasus Djoko Tjandra? Pengakuan Irjen Napoleon, Ini Jawaban Polisi
Baca juga: Artis Sampai Perwira Marinir Jadi Korban Pembegalan Pesepeda, IPW Soroti Upaya Polisi
Baca juga: Polisi Anak Buah Idham Azis Sempat Adu Mulut dengan Petugas Lapas Saat Periksa Pengedar Narkoba
Nasution mengungkapkan, oknum polisi tersebut sempat ditetapkan sebagai DPO etik disiplin di Lembaga Mapolres OKU Selatan.
Sebelumnya, Bripda Kamandala telah menghilang dari dinas di Mapolres OKU Selatan sebagai anggota Sabhara sejak 3 bulan lalu.
Ia ditetapkan sebagai DPO etik disiplin pada bulan lalu.
"Terkait oknum anggota kita di OKI memang benar anggota kita, namun belum dilimpahkan kesini dan sudah disampaikan secara lisan, permasalah di sini juga sudah banyak pelanggaran disiplin sudah beberapa kali,"ungkap Wakapolres Kompol MP Nasution di ruang kerjanya Rabu (4/11/2020).
Mengingat oknum polisi tersebut telah banyak melanggar aturan disiplin dan kode etik, Nasution mengatakan, seyogyanya meskipun oknum polisi tersebut tidak terdapat kasus curat di OKI, Polres OKU Selatan memang bakal melalukan pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH ) karena pelanggaran etik disiplin.
Bripda Kamandala dikenal sebagai anggota yang kurang aktif hingga munculnya kasus kasus pencurian di Kampung Halamannya wilayah Kabupaten OKI.
Ditetapkan Tersangka
Polres OKI menangkap pembobol sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, OKI, Sumsel, sekitar pukul 04.30 dinihari.
Dalam kejadian itu diamankan pula seorang polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala (26 tahun) bersama rekannya warga sipil M Amin Hadi (20).
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy membenarkan bahwa telah diamankan kedua orang tersebut dan sudah ditahan di Mapolres OKI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-terlibat-kasus-pencurian-04112020.jpg)