Pilkada Kaltara

Jajaran Bawaslu Kaltara Proses 42 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilgub Kaltara, Termasuk Soal Pidana

Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Utara ( Bawaslu Kaltara ), menangani sekira 42 kasus dugaan pelanggaran jelang Pilgub Kaltara 2020.

Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Amiruddin
Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani saat ditemui TribunKaltara.com, di kantornya. (TribunKaltara.com / Amiruddin) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jajaran Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Utara ( Bawaslu Kaltara ), menangani sekira 42 kasus dugaan pelanggaran jelang Pilgub Kaltara 2020.

Adapun 42 kasus yang ditangani tersebut, merupakan akumulasi laporan dan temuan Bawaslu Kaltara, serta Bawaslu kabupaten dan kota.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, saat ditemui di kantornya, Jl Katamso, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

"Saat ini Bawaslu se-Kaltara sedang menangani 42 kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilgub Kaltara.

Dari 42 kasus itu, ada yang merupakan pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, maupun pelanggaran lainnya," kata Suryani, kepada TribunKaltara.com, Kamis (5/11/2020).

Suryani menambahkan, dari 42 kasus yang ditangani Bawaslu se-Kaltara, 10 kasus diproses di Bawaslu Kaltara.

Selebihnya kata dia, ditangani Bawaslu kabupaten kota.

"42 kasus itu, ada sekira 7 kasus dalam proses, dan yang lain sudah diregistrasi.

Beberapa kasus sudah disampaikan terkait progresnya, termasuk terhadap pelapor," tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Temukan 11 Pelanggaran Masa Kampanye Pilgub Kaltara, Ada Dugaan Kasus Money Politik

Baca juga: Bawaslu Nunukan Gelar Lomba Debat Tingkat SMA, SMK se-Kabupaten, Ini Tema Yang Diangkat

Baca juga: Bawaslu Nunukan Sempat Cekcok dengan Simpatisan Paslon Gubernur Kaltara saat Tertibkan APK

Suryani menyebut, sejumlah kasus yang butuh tindak lanjut di Sentra Gakkumdu saat ini masih berproses.

Jika ada yang direkomendasikan ditindaklanjuti kata dia, akan ditindaklanjuti.

Begitupun jika ada yang dihentikan, maka kita hentikan.

"Pengawas pemilu kita di semua jenjang terus melakukan pengawasan, untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pada pilkada serentak 9 Desember 2020 di Kaltara, ada empat kabupaten yang akan melaksanakan pilkada.

Yakni, Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Di hari yang sama, juga bakal dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.

(*)

( TribunKaltara.com/Amiruddin )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved