Pilkada Kaltara

Sistem e-Rekap Bakal Diterapkan di Pilkada Serentak, Ini Reaksi Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi

Sistem e-Rekap bakal diterapkan di Pilkada serentak, ini reaksi Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, saat ditemui TribunKaltara.com, di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Senin (2/11/2020) sore. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

Dalam kunjungannya ke Krayan belum lama ini, Teguh mengaku kesulitan saat hendak mengikuti rapat virtual dengan Kemendagri.

Saat itu kata dia, ia menggunakan akses internet di hotel tempatnya menginap, demi mengikuti rapat virtual.

"Saat rapat virtual pun, jaringan internetnya setiap lima menit terputus.

Makanya kami minta jika e-Rekap mau diterapkan, KPU harus melakukan pemetaan terlebih dahulu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pada pilkada serentak 9 Desember 2020 di Kaltara, ada empat kabupaten yang akan melaksanakan pilkada.

Yakni, Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Baca juga: TERUNGKAP PEMBUNUH SADIS CIBINONG Motif Suami Pembantu Bunuh Guru Ngaji, Masih Hidup Dimasukan Sumur

Baca juga: Jadwal Pengumuman Kelulusan Prakerja Gelombang 11, Langsung Dapat Rp 50.000 LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID

Baca juga: UPDATE Tambah 4, Kasus Covid-19 di Kota Tarakan Sebanyak 385, 62 Pasien Masih Dirawat & Dipantau

Di hari yang sama, juga bakal dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.

Pada 21 November mendatang, KPU Kaltara menjadwalkan pelaksanaan simulasi pemungutan suara.

Termasuk penerapan e-Rekap saat rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(*)

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved