Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi Jelaskan Tentang Capaian Kinerja Masuk Level ke-3 Nasional

Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi jelaskan Tentang capaian kinerja masuk level ke-3 nasional.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Sanusi, mengatakan secara nasional, Kaltara masuk dalam urutan level ke-3 untuk capaian kinerja Disdukcapil.

Ini ditetapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dalam rapat koordinasi terbatas terkait pelaksanaan kinerja Disdukcapil se-Indonesia tahun 2020, baru-baru ini.

Menurut Sanusi, capaian kinerja Disdukcapil di Kaltara sedianya bisa lebih baik.

Baca juga: UPDATE Tambah 20, Kasus Covid-19 Kaltara Jadi Sebanyak 978, Ada 4 Klaster Pekerja Proyek di Bulungan

Baca juga: Ketua KPU Bulungan Lili Suryani Beber Penyebab 3 Kecamatan Masih Butuh Penyelenggara Pemilu Ad-hoc

Baca juga: Debat Publik Pilgub Kaltara Terapkan Protokol Kesehatan, Ketua KPU Kaltara : Tak Bisa Ditawar-tawar

Bahkan sudah dapat masuk pada level ke-4 karena dari 9 kategori yang dinilai, sudah masuk semuanya.

''Ini lantaran dari Disdukcapil kabupaten dan kota untuk pencetakan masih menggunakan kertas putih, atau masih bersifat langsung. Seperti cetak Akte Kelahiran atau lainnya,” kata Sanusi, dalam keterangan tertulisnya kepada TribunKaltara.com, Minggu (15/11/2020) petang.

Pelayanan yang membawa Disdukcapil di Kaltara berada pada level ke-3 secara nasional, kata dia, yakni pelayanan perekaman e-KTP, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), dan pelayanan penerbitan Akte Kelahiran.

Pada tahun ini, untuk pelayanan perekaman e-KTP, secara nasional Kaltara masuk pada posisi ke-4 dengan jumlah sebanyak 467.701.

"Kalau pencapaian persentase realisasinya, Kaltara sudah 101,93 persen dari target 98 persen," ujarnya.

Sementara untuk pelayanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Kaltara masuk urutan ke-7 nasional.

Jumlah pelayanan yang dilaksanakan selama 2020, sebanyak 91.763, dengan jumlah persentase 44,76 persen dari penentuan target 50 persen.

Baca juga: Ketua KPU Nunukan Rahman Sebut 122.971 Lembar Surat Suara Pilkada Dicetak Sore ini di Surabaya

Baca juga: Ketua KPU Kaltara Harap Debat Publik Pilgub Kaltara Selanjutnya Tajamkan Visi dan Misi, Bukan Ini

Baca juga: KPU Malinau Beber Mekanisme dan Pemandu Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau 2020

Untuk pelayanan pencetakan Akte Kelahiran, Kaltara berada di urutan ke-9.

Jumlah yang dilayani sebanyak 218.142, dengan persentase realisasi 96,21 persen dari target 92 persen.

“Untuk pelayanan pencetakan KIA, kita juga bisa lebih tinggi namun karena keadaaan pandemi sehingga kita kesulitan untuk melakukan pencetakan KIA. Jadi, kami jemput bola ke desa-desa, khusus KIA biasanya dilaksanakan di sekolah,'' tutupnya.

(*)

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved