Pilkada Kaltara
Tangani 2 Perkara Selama Kampanye, Unit Cyber Polda Kaltara Sebut Pelaku Berada di Luar Kalimantan
Tangani 2 perkara selama kampanye, Unit Cyber Polda Kaltara sebut pelaku berada di luar Kalimantan.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
"Bawaslu mengatakan akun tersebut bukan akun resmi tim sukses atau paslon, sehingga diserahkan kepada kami, dan akan dijerat Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Rerata akun anonim itu lewat Facebook," katanya.
Baca juga: Ketua KPU Tarakan, Nasruddin Sebut Kotak Surat Suara Pilgub Kaltara Diprediksi Tiba 22 November 2020
Baca juga: 74 Koli Surat Suara Pilgub Kaltara 2020 Tiba di Tarakan, Kapan Disortir? Ini Kata Ketua KPU
Baca juga: Diduga Aktivitas Tambang Batu Bara, Video Hutan Gundul di Berau Kaltim Viral, Reaksi Pejabat?
Hingga saat ini, kata dia, Polda Kaltara terus melakukan patroli cyber dan penyelidikan, jika terdapat dugaan tindak pidana.
Utamanya di tengah tahapan pilkada serentak 2020, yang saat ini masih bergulir.
Sekadar diketahui, pilkada serentak bakal digelar pada 9 Desember 2020.
( TribunKaltara.com / Amiruddin )