Didampingi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Kalimantan Utara Genjot Rencana Aksi Pencegahan Korupsi
Didampingi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Kalimantan Utara genjot rencana aksi pencegahan korupsi.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Didampingi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Kalimantan Utara genjot rencana aksi pencegahan korupsi.
Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCP/Monitoring Centre for Prevention), Senin (23/11/2020).
Tahun ini Pemprov Kaltara sejatinya ingin mengulang kesuksesan capaian rencana aksi MCP, yakni berada di urutan ketiga nasional pada tahun 2019 dengan nilai 93.
Baca juga: KIM Gandeng Karang Taruna & Perangkat Desa Malinau Hilir Gelar Pelatihan Informasi untuk Masyarakat
Baca juga: Tingkatkan Profesionalisme Prajurit TNI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Latihan Tembak Jatri Triwulan IV
Baca juga: SDA Migas Akan Habis, Paslon Asmin Laura-Hanafiah Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Nunukan Melalui Ini
Namun melihat kendala pandemi Covid-19, Pemprov Kaltara realistis namun berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi di 8 area intervensi.
Salah satu anggota Tim Korsupgah KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut, Norce Sitanggang mengungkapkan, sampai triwulan III 2020 kemarin, Pemprov Kaltara menempati urutan ke-9 dengan nilai 65,83.
"Secara umum sudah lumayan bagus. Harapan kami masih sama seperti tahun lalu, nilainya 93. Tetapi semua lini, kita dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19, kita tidak bisa memaksakan kondisi. Menutup tahun ini, kita harapkan bisa mencapai 80 sampai 85," kata Norce Sitanggang, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunKaltara.com, Senin siang.
Selain Norce, juga hadir anggota Tim Korsupgah KPK lainnya yaitu Azrilsyah.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, di hadapan Tim Korsupgah KPK mengungkapkan Pemprov Kaltara melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada, telah berusaha keras melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi di semua lini.
Pemprov Kaltara juga berkomitmen mempertahankan pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi tahun lalu.
"Adapun hal-hal yang kurang, tolong kiranya Pemprov Kaltara diberikan arahan dan petunjuk sehingga betul-betul menyiapkan MCP dengan sebaik-baiknya," kata Teguh Setyabudi.
Sementara itu, Sekprov Kaltara, Suriansyah, mengatakan dari 7 area intervensi capaian MCP tahun 2020, ada 4 area intervensi yang sudah kategori hijau yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD (87,1%), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (89,5%), APIP (73,9%), Manajemen ASN (91,6%).
Ada pun tiga area intervensi lainnya yang masih kategori kuning, masing-masing Pengadaan Barang dan Jasa (87,1%), Optimalisasi Pajak Daerah (40,1%), dan Manajemen Aset Daerah (61,4%).
"Untuk mendorong area-area intervensi menjadi lebih tinggi, ada upaya-upaya khusus. Misalnya dalam perencanaan dan penganggaran masih kurang pada indikator Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Biaya (ASB).
Sehingga di sisa waktu 2020 ini, kita akan lakukan review ASB dan SSH. Termasuk menetapkan APBD tepat waktu," ujar Suriansyah.
Suriansyah optimistis, Provinsi Kaltara masih akan masuk dalam lima besar penilaian renaksi Korsupgah KPK di akhir tahun 2020 ini.