BPBD Petakan Potensi Bencana Alam, Andi Santiaji : Banjir & Longsor Ancam Sejumlah Daerah di Kaltara

BPBD petakan potensi bencana alam, Andi Santiaji : banjir & longsor ancam sejumlah daerah di Kaltara.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Kalak BPBD Kaltara, Andi Santiaji, saat ditemui di Lapangan Agatis, Tanjung Selor. TRIBUNKALTARA/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - BPBD petakan potensi bencana alam, Andi Santiaji : banjir & longsor ancam sejumlah daerah di Kaltara.

Banjir dan tanah longsor merupakan dua jenis bencana alam yang mengancam sejumlah daerah di Kalimantan Utara ( Kaltara).

Hal itu diketahui, berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kaltara.

Baca juga: Layanan RSUD Tarakan Tutup Sementara, RSAL dr Ilyas Tarakan Diminta Kesiapan Pengalihan Pasien

Baca juga: Prediksi Inter Milan vs Real Madrid di Liga Champions Momentum Balas Dendam Antonio Conte ke Zidane

Baca juga: Tak Main-main, Tito Karnavian dan Kapolri Idham Azis dapat Peringatan dari Presiden Jokowi Soal Ini

"Hampir semua kabupaten dan kota potensi kerawanannya sama, yakni banjir dan tanah longsor. Misalnya ancaman banjir dan longsor di Bulungan, Tarakan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau," kata Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Santiaji, kepada TribunKaltara.com, Selasa (24/11/2020).

Selain bencana karena faktor alam kata dia, juga terdapat potensi bencana akibat ulah manusia.

Misalnya ancaman kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.

Selain merusak lingkungan, juga mengancam jiwa pekerja yang terlibat dalam tambang ilegal.

Potensi bencana non alam lainnya yang perlu diwaspadai, yakni bahaya kebakaran di pemukiman.

"Rerata kebakaran di pemukiman itu karena instalasi listrik, makanya perlu evaluasi secara berkala. Itu merupakan contoh bencana non alam, yang bisa mengancam kapan dan dimana saja," tambahnya.

Ancaman lainnya kata dia, yakni kebakaran hutan, maupun pembalakan liar.

Apalagi secara geografis, Kaltara memiliki potensi hutan yang cukup luas, dan rawan terjadi kebakaran maupun pembalakan liar.

Baca juga: Siapa Dewinta Bahar? Berani Desak Jenderal Bintang 2 Polisi Jadikan Gisel Tersangka Video Mesum

Baca juga: Kabar Gembira, Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret, Formasi Lebih Banyak, Simak Syaratnya

Baca juga: Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Perbaiki Listrik Tenaga Surya di Kampung Dayak, 8 Bulan Tidak Berfungsi

Jebolan Universitas Hasanuddin itu menegaskan kesiapannya melakukan penanganan jika terjadi bencana.

Termasuk memanfaatkan peralatan yang ada di BPBD Kaltara, dan unsur terkait lainnya.

"Untuk menangani potensi bencana tersebut, dibutuhkan sinergi segenap stakeholder, baik pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi kita telah memiliki Perda Kebencanaan yang dibuat 2019 lalu, InsyaAllah kita siap," pungkasnya.

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved