Tak Main-main, Tito Karnavian dan Kapolri Idham Azis dapat Peringatan dari Presiden Jokowi Soal Ini

Tak main-main, Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Idham Azis dapat peringatan dari Presiden Jokowi jelang Pilkada 2020.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan dok penerangan Kemendagri
(Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan dok penerangan Kemendagri) 

"Langkah-langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan, lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin,” kata dia.

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020.

Jangan Berkumpul di TPS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan, para pemilih harus datang sesuai jadwal saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020.

Setelah menggunakan hak suara, pemilih harus langsung pulang ke rumah masing-masing.

Hal ini, kata Tito Karnavian, penting dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Pengaturan jam itu penting. Kuncinya adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan, sehingga tidak terjadi pengumpulan.

Selesai memilih mereka harus langsung pulang," ujar Tito Karnavian dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Pengamat Sebut Pencopotan 2 Jenderal Kapolda Terkait Pilpres 2024, Seret Eks Kapolri Tito Karnavian

"(Pemilih) Tidak ada yang berkumpul di TPS.

Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja," lanjutnya.

Untuk memperlancar mekanisme hari H pemungutan suara, Tito Karnavian mengimbau KPU daerah segera melaksanakan simulasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sehingga, penyelenggara pilkada dapat mengetahui hal apa saja yang harus dilakukan di TPS.

"Baik itu, setting-nya (TPS), cara masuknya, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, pengawas," ungkap Tito Karnavian.

Baca juga: Kondisi Bos Nasdem Surya Paloh Setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Berawal dari Penyakit Lain

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved