Menteri KKP Ditangkap KPK

Terungkap Keberadaan Firli Bahuri saat KPK Tangkap Anak Buah Prabowo Subianto, Edhy Prabowo

Terungkap keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri di Kalimantan Utara ( Kaltara ), setelahanak buah Prabowo Subianto, Edhy Prabowo terjaring OTT

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Menteri KKP Edhy Prabowo dan Ketua KPK Firli Bahuri (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

KKP di bawah komando Edhy juga menjalin sejumlah hubungan kerja sama internasional dengan sejumlah pihak.

Sebut saja mulai negara Korea Selatan, Singapura, Malaysia, hingga negara Thailand digandeng oleh KKP.

Saat bertemu dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom, Rabu (18/12/2019), Edhy membahas soal perlindungan ABK Indonesia di Korea Selatan.

Ia berharap agar Pemerintah Korea Selatan memberikan perhatian terhadap hak-hak dan kesejahteraan ABK WNI yang bekerja di sana.

3. Tangkap Kapal Pencuri Ikan

Melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Susi Pudjiastuti, KKP di bawah pimpinan Edhy juga telah menangkap sejumlah kapal pencuri ikan.

KKP melaporkan, terhitung sejak Januari hingga 24 Oktober 2019, pihaknya telah berhasil menangkap 54 saat melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Baca juga: Novel Baswedan Pimpin OTT KPK Terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo

4. Eskpor benih lobster (benur)

Benih lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura via Bandara Soekarno-Hatta.
Benih lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura via Bandara Soekarno-Hatta. (Warta Kota/Banu Adikara)

Di sisi lain, Edhy membuka keran penangkapan benih lobster untuk dibudidaya maupun diekspor.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020, yang mengganti aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2020.

Dalam tiap kesempatan Edhy berkali-kali menyatakan eskpor benur merupakan caranya menyejahterakan nelayan kecil yang bergantung hidup dari menangkap benur.

"Kalau ditanya berdasarkan apa kami memutuskan? Nilai historis kemanusiaan karena rakyat butuh makan."

"Tapi berdasarkan ilmiah, juga ada. Kalau ditanya dulu penelitian seperti apa? Dulu tidak ada."

"Ini ada Dirjen-dirjennya, belum berubah orang-orangnya," kata Edhy dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan kajian akademik yang dipaparkan Edhy, benih lobster hanya bisa hidup 0,02 persen jika dibiarkan hidup di alam.

Artinya dari 20.000 benih lobster, hanya sekitar 1 ekor lobster yang tumbuh hingga dewasa.

Baca juga: Orang Kepercayaan Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan Ditangkap KPK, Berikut Profil Edhy Prabowo

Sementara jika dibudidaya, angka hidup lobster bisa melonjak jadi 30 persen, 40 persen, bahkan 70-80 persen tergantung jenis budidayanya.

Terkait eksploitasi yang banyak dikhawatirkan, Edhy yakin tidak akan terjadi eksploitasi berlebihan.

Sebab setiap eksportir diwajibkan untuk menaruh kembali sekitar 2 persennya yang siap hidup.

Namun, karena ekspor benih lobster atau benur inilah yang diduga menjadi penyebab Edhy diamankan oleh KPK.

( TribunKaltara.com / Amiruddin, Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Fika Nurul Ulya) 

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved