Menteri KKP Ditangkap KPK
Fadli Zon Tak Diam Usai Koleganya di Gerindra Ditangkap KPK, Sindir Kasus di Partai Penguasa
Anggota DPR RI Fadli Zon tak diam setelah koleganya di Gerindra, Edhy Prabowo ditangkap KPK, sindir kasus di partai penguasa PDIP, soal Harun Masiku
Menurutnya, saat akan ekspor benih lobster, Fadli Zon sempat mengingatkan Edhy Prabowo.
Ia meminta agar Edhy Prabowo mempertimbangkan saran dari Susi Pudjiastuti.
"Berita hampir setahun lalu. Ramai soal Lobster, Fadli Zon Minta Edhy Prabowo Pertimbangkan Saran Susi," tulis Fadli Zon.
Selain itu, Fadli Zon memperlihatkan cuitannya pada Desember 2019.
"Sy sarankan pd kolega sy Menteri Edhy Prabowo untuk mempertimbangkan masukan n kritik yg baik soal benih lobster.
Jangan apriori walau datang dr manapun apalagi dr pendahulu @susipudjiastuti yg punya nasionalisme tinggi.
Sy yakin Menteri Edhy Prabowo akan bijak bersikap," tulis Fadli Zon.
Baca juga: Terungkap Keberadaan Firli Bahuri saat KPK Tangkap Anak Buah Prabowo Subianto, Edhy Prabowo
Edhy Prabowo minta maaf
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maafnya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Tak hanya itu, dia juga akan mengundurkan diri sebagai menteri dan dari jabatannya selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy Prabowo.
Diberitakan, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Secara total KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.