Bocah 11 Tahun di Nunukan Alami Juvenile Delinquency, Pemkab dan Pemprov Kaltara Siap Lakukan Ini
Bocah 11 tahun di Nunukan alami Juvenile Delinquency, Pemkab Nunukan dan Pemprov Kaltara siap lakukan ini.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bocah 11 tahun di Nunukan alami Juvenile Delinquency, Pemkab Nunukan dan Pemprov Kaltara siap lakukan ini.
Bocah 11 tahun di Nunukan alami Juvenile Delinquency, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dan Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) siap lakukan ini.
Sempat terkatung-katung, lantaran tak diketahui jenis gangguan jiwa yang dialami bocah berjenis kelamin laki-laki itu, kini terungkap alami Juvenile Delinquency atau kenakalan remaja.
Baca juga: TNI dan Polisi Dihalangi FPI saat Masuk Kawasan Habib Rizieq di Petamburan, Dandim Tak Tinggal Diam
Baca juga: Legenda AC Milan Akui Diego Maradona Lebih Penting dari Santo Pelindung Kota Naples Markas Napoli
Baca juga: Beredar di WhatsApp Habib Rizieq Kritis, Pihak Rumah Sakit Ummi Bocorkan Kondisi Pimpinan FPI
Pasalnya, menurut Ketua Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Kaltara, Fanny Sumajow, A mengalami traumatik sejak kecil, sehingga dapat mengarah kepada kriminal yang A sendiri tanpa sadar telah melakukannya.
Apalagi, A sudah merasakan zat adiktif dan minuman dengan kandungan alkohol sejak kecil, yang membuat sarafnya tidak berfungsi secara baik.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, mengatakan A harus mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut baik dari aspek psikologi maupun aspek kesehatan lainnya.
"Setelah ini kan pemeriksaan zat adiktif di BNNK Nunukan. A dalam tahap pemulihan ini perlu didampingi oleh orang tuanya langsung. Bukan pemerintah daerah saja," kata Amin kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Jumat (27/11/2020), pukul 09.00 Wita.
Menurut Amin, pihaknya akan segera lakukan koordinasi terkait tempat penitipan A sementara waktu, mengingat ibu A yang sibuk setiap hari ma betang (ikat rumput laut), sehingga tak punya waktu untuk menjaga A selama proses pemulihan psikologisnya.
"Idealnya itu ibunya dulu, apakah dia sanggup urus anaknya atau tidak. Kalau persoalan ekonomi pemerintah daerah akan bantu, tidak mungkin mau lepas tangan. Dan tidak mungkin di Polsek terus dititipkan ,tapi kalau ada yang mau jadi orang tua asuh A lebih baik lagi," ucap Amin.
Amin juga menyarankan untuk menitipkan A kepada keluarga terdekat, apabila ibu A sudah tidak sanggup lagi menjaganya.
"Ada dua opsi, pertama A kembali bersama ibu dan dipindahkan ke Rusunawa, kemudian diawasi personel Satpol PP 1×24 jam sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Kedua, A tinggal di rumah ibunya dengan pengawasan tetap dari Satpol PP. Dari Satpol PP katanya siap dua orang. Nanti kami putuskan apakah di Rusunawa atau di rumah A yang saat ini statusnya kontrak," ujarnya.
Tidak hanya itu, bahkan Amin mengatakan, pihaknya akan siap menanggung biaya kontrakan selama satu bulan ke depan termasuk kebutuhan makanan, jika A dan ibunya dipindahkan sementara waktu ke Rusunawa.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kaltara, Arsana menyampaikan komitmen pihaknya, untuk membantu Pemkab Nunukan dalam proses pemulihan psikologis A.
Baca juga: Siapa Sineenat Wongvajirapakdi? Foto Sensualnya Bocor ke Publik, Diduga Dikirim ke Raja Thailand
Baca juga: Akhirnya Tengku Zulkarnain dan Yusuf Martak Terdepak, Berikut Susunan Pengurus MUI 2020-2025 Terbaru
Baca juga: Imbas Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Mungkin Tak dapat Jatah Menteri di KKP, Ini Kata Pengamat
"Kami dari Provinsi Kaltara serahkan ke kabupaten dulu kalau ada kendala seperti kekurangan tenaga psikolog, nanti kami akan kirim ke Nunukan. Dan kalau hasil pemeriksaan psikolog nanti, A harus direkomendasikan akan dikirim ke tempat rehabilitasi, kami siap bantu biaya pengiriman," ungkap Arsana.
Namun, perihal biaya pesantren di Jawa Barat yang sempat disampaikan oleh Dinsos Nunukan, Arsana mengaku akan membicarakan lebih dulu di internal Pemprov Kaltara.
"Kami bicarakan dulu kalau soal biaya pesantren. Apalagi ini akhir tahun, mengenai anggaran pesantren belum bisa diputuskan. Tapi kalau biaya pengiriman A ke tempat rehabilitasi, kami siapkan," tutur Arsana.
( TribunKaltara.com / Felis)