Rabu, 3 Juni 2026

Pilkada Bulungan

Komitmen Cegah Penularan Covid-19 di Pilkada, 513 Pengawas Pemilu di Bulungan Juga Jalani Rapid Test

Komitmen cegah penularan Covid-19 di Pilkada, 513 pengawas pemilu di Bulungan juga jalani rapid test.

Tayang:
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Pimpinan Bawaslu Bulungan, Syaifudin, saat ditemui TribunKaltara.com. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komitmen cegah penularan Covid-19 di Pilkada, 513 pengawas pemilu di Bulungan juga jalani rapid test.

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulungan, Syaifudin, mengatakan Bawaslu turut berkomitmen mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.

Bukan hanya terhadap peserta pemilu, tetapi juga bagi pengawas pemilu atau internal Bawaslu sendiri.

Baca juga: Pertemuan Mahfud MD dan Gatot Nurmantyo, Apa yang Dibicarakan Menteri Jokowi & Bos KAMI?

Baca juga: Nyali Jenderal TNI Ini Tak Ciut Jika Dicopot dari Pangdam Jaya, Imbas Tegas ke FPI dan Habib Rizieq

Baca juga: Antrean Panjang Tabung Gas 3 Kilogram, 2 Ibu Pulang Bawa Kembali Elpiji Subsidi Kosong, Ini Sebabnya

Salah satu wujud komitmen tersebut, yakni melaksanakan rapid test atau test cepat untuk mendeteksi penularan Covid-19 bagi pengawas pemilu.

"Setiap pengawas pemilu yang terlibat diminta menjalani rapid test. Kita telah mulai kemarin di Kecamatan Bunyu," kata Syaifudin, kepada TribunKaltara.com, Jumat (27/11/2020).

Sementara itu, rapid test bagi pengawas pemilu di Kecamatan Peso, Peso Hilir, Tanjung Palas, dan Tanjung Palas Barat dilaksanakan hari ini.

Sedangkan Kecamatan Tanjung Selor, Tanjung Palas Timur, Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Utara dilaksanakan pada Sabtu (28/11/2020) besok.

Syaifudin menambahkan, total pengawas pemilu yang akan menjalani rapid test sebanyak 513 orang.

Mereka terdiri dari Pengawas Kecamatan sebanyak 80 orang, atau setiap kecamatan 8 orang.

Selanjutnya, Pengawas Desa 81 orang, Pengawas TPS 322 orang, dan Kabupaten 20 orang.

"Selain anggota juga ada staf teknis, semuanya dirapid test-lah. Kalau ada yang reaktif akan dikarantina, nanti dirapid ulang," ujarnya.

Pimpinan Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu mengatakan, jika hingga hari pemungutan suara ada pengawas yang berhalangan, bakal diganti oleh pengawas di jenjang berikutnya.

Misalnya kata dia, saat ada pengawas TPS tak bisa menjalankan tugasnya, akan digantikan oleh pengawas desa, dan seterusnya.

"Tak menutup kemungkinan juga pengawas kecamatan bahkan pimpinan Bawaslu kabupaten turun langsung. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, siapa saja bisa terinfeksi," katanya.

Ia kembali mengingatkan peserta pemilu dan pihak terkait lainnya, untuk menaati protokol Covid-19.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved