Setelah Anies Baswedan dan Wakilnya Diperiksa, Polisi Temukan Unsur Pidana di Acara Habib Rizieq
Periksa Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, polisi temukan unsur tindak pidana kasus kerumunan di acara pimpinan FPI, Habib Rizieq
"Ini kan baru rencana tindak lanjut ke depan, kita tunggu saja," katanya.
Kasus naik ke penyidikan
Polisi yang menemukan adanya unsur tindak pidana dari hasil gelar perkara menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu ke tahap penyidikan.
"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk (kasusnya) dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, saat ini penyidik sedang mencari petunjuk lain berupa bukti-bukti, seperti surat yang berkaitan acara Rizieq hingga menimbulkan kerumunan massa.
"Sekarang ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat.
Ini akan dikumpulkan untuk tindak lanjut perkembangan apa yang akan dilakukan oleh penyidik. Kita tunggu saja," tutup Yusri.
Alasan polisi belum panggil Habib Rizieq
Polri membeberkan alasan mengapa pihaknya belum memanggil pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam sejumlah acara di Jakarta dan Jawa Barat.
"Alasannya adalah profesionalisme," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Awi memastikan pihaknya akan meminta keterangan Rizieq apabila diperlukan.
"Kalau memang benang merahnya ke sana pasti akan dipanggil.
Tenang saja, sabar saja," tuturnya.
Diketahui, sejumlah acara yang dihadiri Rizieq beberapa waktu lalu menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Beredar di WhatsApp Habib Rizieq Kritis, Pihak Rumah Sakit Ummi Bocorkan Kondisi Pimpinan FPI
Baca juga: Belum Selesai dengan Habib Rizieq, Nikita Mirzani Tuduh Eko Patrio Kaya dari Pelihara Jin & Tuyul
Baca juga: Di ILC, Anak Buah Megawati Bela Instruksi Mendagri Bukan Soal Anies Baswedan dan Habib Rizieq
Salah satunya acara yang dihadiri Rizieq di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.