Setelah Anies Baswedan dan Wakilnya Diperiksa, Polisi Temukan Unsur Pidana di Acara Habib Rizieq

Periksa Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, polisi temukan unsur tindak pidana kasus kerumunan di acara pimpinan FPI, Habib Rizieq

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kemudian, acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Kedua kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan karena polisi menemukan unsur pidana.

Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kerumunan acara Rizieq juga diduga berujung pada pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Kasus Kerumunan Rizieq, Polisi Sebut Ada Unsur Tindak Pidana hingga Naikkan ke Tingkat Penyidikan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/27/12521311/babak-baru-kasus-kerumunan-rizieq-polisi-sebut-ada-unsur-tindak-pidana?page=all#page2.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved