Soal Pembangunan di Perbatasan, Udau Robinson Dorong BPPD Kaltara Punya Wewenang Eksekusi
BPPD Kaltara mengakui keterbatasan wewenang dalam membangun wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kaltara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Mohammad Supri
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Udau Robinson. (TribunKaltara.com / Mohammad Supri)
"Jika BPPD provinsi diberik kewenangan eksekusi, contohnya pembangunan jalan antar desa atau fasilitas pendukung desa, prosesnya akan lebih cepat. Karena provinsi paham kebutuhan mereka," katanya.
Akselerasi pembangunan di wilayah perbatasan jelas Udau, harus ditanggapi serius dengan memperluas kewenangan BPPD Provinsi untuk menjalankan rencana aksi pembangunan.
"Terkait akselerasi pembangunan dan ekonomi di perbatasan, kami terus mendorong agar BPPD Provinsi juga diberi kewenangan untuk mengeksekusi, supaya pembangunan bisa dipercepat," ucapnya.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )