Pelayanan RSUD Tarakan Dibuka Lagi Senin 30 November 2020, Jumlah Pasien Dibatasi

Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan ( RSUD Tarakan ) akan kembali buka pelayanan besok hari, Senin 30 November 2020.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Risnawati
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan milik pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang terletak di Jalan Pulau Irian No. 01, Kota Tarakan ( TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI ) 

Klinik Jantung, 25 pasien.

Klinik Paru, 10 pasien.

Klinik TB DOTS, 10 pasien.

Klinik TB MDR, 10 pasien.

Klinik Penyakit Dalam, 40 pasien.

Klinik KGH, 15 pasien.

Klinik Jiwa, 15 pasien.

Klinik Kulit dan Kelamin, 10 pasien.

Klinik Saraf, 25 pasien.

Klinik Anak, 10 pasien.

Klinik Tumbuh Kembang, 10 pasien.

Klinik Bedah Anak, 10 pasien.

Klinik Gigi dan Mulut, 15 pasien.

Klinik MCU, 10 pasien.

Rehabilitasi Medik (Fisioterapi), 15 pasien.

Klinik Kandungan, 15 pasien.

(*)

( TribunKaltara.com / Risnawati )

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved