Pakai Masker dan Pelindung Wajah di Reuni 212, Habib Rizieq Beber Kondisinya, Positif Covid-19?
Pakai masker dan pelindung wajah di reuni 212, Imam Besar FPI, Habib Rizieq beber kondisinya, benarkah positif Covid-19 ?
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menegur keras RS UMMI yang tidak mengetahui adanya kegiatan tes swab terhadap Rizieq Shihab saat dirawat di rumah sakit itu.
Bima mengatakan, pihak rumah sakit seharusnya mengetahui siapa saja orang yang datang atau berkunjung.
"Kami tegur. Rumah sakit ini kan punya sistem, masa nggak tahu ada orang yang datang. Bisa di-swab tapi tidak diketahui. Saya, Kapolres, Dandim, masuk dicek, masa tim medis dari luar masuk untuk swab tidak ketahuan," ujar Bima, Sabtu lalu.
Bima juga menyatakan kesangsian atas hasil tes swab yang dilakukan MER-C.
Sebab, MER-C disebut tidak terdaftar dalam rujukan sebagai pelaksana tes covid-19.
Berdasarkan informasi yang diterima, sampel swab Rizieq telah dibawa ke laboratorium MER-C di Jakarta.
Namun Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md, dalam siaran lewat di kanal YouTube Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) RI pada Minggu malam mengatakan, MER-C tidak punya laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenagnan utuk melakukan tes covid-19.
Baca juga: Giliran Gatot Nurmantyo Soroti Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Bisa Dapat Teguran?
Bima pun meminta agar tes swab terhadap Rizieq dilakukan ulang dengan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan RS UMMI.
Namun, permintaan tes ulang itu ditolak keluarga Rizieq.
"Alasan keluarga menolak karena beliau sudah swab lebih dulu. Terus keluarga bilang kalau harus swab kasihan karena harus nahan sakit," ujar Bima.
Bima menegaskan, sebagai kepala daerah dan Ketua Satgas Penangangan covid-19 Kota Bogor, ia berkewajiban menjalankan amanat sesuai Undang-undang (UU) Karantina.
"Rumah Sakit UMMI itu masih NKRI, masih wilayah saya. Saya akan datangi. Saya akan minta penjelasan kenapa menolak," ujar Bima.
Buntut setelahnya, Satgas covid-19 Kota Bogor, melaporkan Direktur Utama RS UMMI, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS UMMI lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes swab Rizieq.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach pada Sabtu malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan swab test terhadap Rizieq Shihab.