Gegara Terlibat Narkoba, Satu Oknum Polisi di Nunukan Kalimantan Utara Dipecat
Seorang oknum polisi inisial BK yang bertugas di Polres Nunukan dipecat gegara terlibat narkoba.
TRIBUNKALTARA.COM - Seorang personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari keanggotaan Polri .
Oknum polisi yang dipecat inisial Bripka BK.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat dilaksanakan di Lapangan Tribrata Polres Nunukan , Jum'at (4/12/2020).
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat tersebut.
Sedangkan Bripka BK tidak menghadiri upacara pemberhentian tidak dengan hormat dirinya dari kepolisian.
Baca juga: Bawaslu Nunukan Telusuri Barang Bukti 250 Amplop Berisi Uang Dugaan Money Politic, Ini Nominalnya
Baca juga: Ketua Bawaslu Kaltara Suryani Beber Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Ditangani, Terbanyak di Nunukan
Baca juga: Pakai Pesawat, KPU Nunukan Distribusikan APD dan Logistik Pilkada 2020 ke Perbatasan RI-Malaysia
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dalam sambutannya mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat dilaksanakan, menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Kaltara tanggal 1 November 2020.
Dalam surat Keputusan Kapolda Kaltara terkait Hasil sidang keputusan
Kode etik Profesi Bripka BK dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf b PPRI nomor 1 tahun 2020.
Termasuk Pasal 12 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 tahun 2003 dan pasal 7 ayat (1) huruf b Perkap Nomor 14 tahun 2011 yang berbunyi.
Bunyinya, "Setiap anggota Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra kredibilitas reputasi soliditas dan kehormatan Polri."
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar juga mengatakan, Bripka BK juga tersangkut perkara pidana yaitu kasus narkoba pada tahun 2017, dan telah mendapat hukuman.
Selanjutnya pada tahun 2020 ini, Bripka BK kembali terlibat narkoba.
Makanya Bripka BK diusulkan untuk diajukan dalam sidang kode etik pemberhentian tidak dengan hormat.
Baca juga: Silahturahmi Forkopimda Nunukan, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Ajak Sukseskan Pilkada 2020
Baca juga: Operasi Zebra Polres Nunukan, Kasat Lantas AKP Andre Sebut Tak Kedepankan Tilang Kepada Pelanggar
Baca juga: Imbauan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar ke Masyarakat, Jelang Libur Panjang dan Cuti Bersama
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar upacara pemberhentian tidak dengan hormat ini menjadi evaluasi.
Ia tidak ingin apa yang telah dilakukan Bripka BK kembali berulang di Polres Nunukan.
"Dulu waktu kita ingin jadi anggota Polri berjuang supaya bisa masuk.
Namun setelah menjadi anggota Polri malah melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, dan menurunkan citra polri," ujar Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar via rilis ke TribunKaltara.com , Jumat (4/12/2020).
Terpisah Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat , membenarkan adanya oknum anggota Polri yang diberehentikan tidak dengan hormat.
Budi Rachmat mengajak personel Polri kembali ke jatinya, agar melaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan mengikuti aturan yang ada.
(*)