Pilkada Kaltara
Ketua Bawaslu Kaltara Suryani Beber Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Ditangani, Terbanyak di Nunukan
Ketua Bawaslu Kaltara Suryani beber dugaan pelanggaran Pilkada yang ditangani, terbanyak di Nunukan
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Dari data Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kalimantan Utara ( Kaltara ), ada sebanyak 72 jenis laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala daerah ( Pilkada ) 2020 se- Kaltara .
Dari data tersebut, menyebutkan, wilayah yang banyak terdapat laporan dan temuan dugaan pelanggaran yakni Kabupaten Nunukan .
Dari temuan Bawaslu saja, terdapat 22 pelanggaran dan 1 bukan merupakan pelanggaran.
Baca juga: Karo Ops Polda Kaltara Siap Bantu Bawaslu Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pilkada
Baca juga: TNI di Perbatasan Amankan 4 Bundel Amplop Diduga untuk Money Politic, Bawaslu Nunukan Beri Apresiasi
Baca juga: Persiapan Jelang Pilkada, Ketua Bawaslu Nunukan Yusran Beber 913 Personelnya Akan Lakukan Rapid Test
Sedangkan hasil laporan , terdapat 3 pelanggaran, 4 bukan termasuk kategori pelanggaran.
Kemudian disusul oleh Kota Tarakan, dari hasil temuan, didapat 10 pelanggaran, dan 4 bukan merupakan pelanggaran.
Sedangkan dari hasil laporan , tedapat 2 laporan yang bukan merupakan pelanggaran.
Diketahui, ada beberapa jenis pelanggaran Pilkada, pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana, dan pelanggaran hukum lainnya.
"ASN memberikan dukungan melalui media sosial, kemudian ASN berfoto bersama Paslon, menggunakan lambamg negara pada baliho, ini terkait tren pelanggaran hukum lainnya ya," ujar Ketua Bawaslu Kaltara , Suryani , Jumat (4/12/20).
Baca juga: Bawaslu Bulungan Ingatkan Waspada Penyalahgunaan Surat C6-KWK Saat Pemungutan Suara, Bisa Dipidana!
Baca juga: Bawaslu Kaltara Tangani 61 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu, Temuan Terbanyak Berada di Nunukan
Baca juga: Bawaslu Temukan 11 Pelanggaran Masa Kampanye Pilgub Kaltara, Ada Dugaan Kasus Money Politik
Disampaikan sebelumnya oleh Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, dari 72 laporan dan temuan tersebut, sebanyak 27 laporan, sedangkan sisanya merupakan temuan Bawaslu se-Kaltara.
"Dari total 72 laporan dan temuan itu, sebanyak 44 merupakan pelanggaran, 26 bukan langgaran, dan 2 dalam proses," ujarnya.
Wanita berkacamata ini menyampaikan, dari 72 laporan dan temuan pelanggaran yang ada, terbanyak adalah pelanggaran administrasi.
"Ada 30 jenis pelanggaran administrasi, 6 pelanggaran hukum lainnya, 3 pelanggaran kode etik, dan 4 pelanggaran pidana," kata dia.
( TribunKaltara.com / Risnawati )