Gaji PNS Bakal Dirombak Pemerintah Mulai Tahun Depan, Segini Besaran Lengkapnya

Pemerintah berencana merombak skema gaji PNS mulai tahun depan, segini besaran lengkapnya

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Ada aturan baru bagi ASN, KemenpanRB sudah edarkan, daerah yang melanggar akan dapat sanksi tegas 

"Masih dibahas terus. Kami tidak bisa menentukan. Masalah keuangan selalu harus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara.

Apa pun yang kita rumuskan, tetapi jika tidak tersedia anggaran, tidak dapat kita eksekusi. Jadi pada saat ini kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait," ujar Teguh.

Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator, maupun fungsional. Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.

Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai. Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.

"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dan memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan," kata Teguh.

"Dan kami belum berani menargetkan tahun depan harus sudah selesai. Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN ," kata dia lagi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Bakal Rombak Gaji PNS Secara Bertahap Mulai 2021, Ini Besaran Lengkapnya, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/12/08/pemerintah-bakal-rombak-gaji-pns-secara-bertahap-mulai-2021-ini-besaran-lengkapnya?page=all
Editor: Sanusi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved