Setelah Habib Rizieq, Ini 5 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan, Ketua DPP FPI Sampai Seksi Acara
Setelah Habib Rizieq, ini 5 tersangka kasus kerumunan petamburan, Ketua DPP FPI sampai seksi acara.
4. Maman Suryadi
Selain ketiga sosok di atas, Maman Suryadi juga turut menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.
Dalam acara, Maman Suryadi menjadi penanggung jawab keamanan.
Sosok Maman Suryadi juga dikenal sebagai menjabat sebagai Panglima Laskar Pembela Islam (LPI).
LPI merupakan anak organisasi sekaligus pasukan dari FPI yang bertugas melakukan penjagaan bila ada kegiatan serta mengatur lalu lintas.
Sosok Maman Suryadi pernah muncul dalam wawancara yang diunggah channel YouTube milik FPI, Front TV.
Dalam wawancara tersebut, Maman Suryadi menjelaskan apa itu LPI, sejarah hingga arti lambang LPI.
Sayangnya, video ini tidak lagi bisa ditemukan karena channel Front TV hilang dari YouTube.
Baca juga: Sederet Artis Ikut Pilkada 2020, Sahrul Gunawan, Adly Fairuz, Lucky Hakim, dll Siapa Menang & Kalah?
Baca juga: Rizky Billar Keceplosan Rencana Nikah dengan Lesty Kejora, Atta Tantang Bayar Booking Tempat Nikah
Baca juga: RESMI Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan bersama 5 Orang Lainnya
5. Sobri Lubis
Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis juga menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.
Ahmad Sobri Lubis bukanlah sosok yang asing sebab ia kerap muncul dalam pemberitaan.
Sobri Lubis juga pernah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar pada September 2019.
Terkait pemanggilan ini, Sobri Lubis mengaku tak mengetahui alasan dirinya dipanggil.
Sobri Lubis juga pernah tampil dalam Indonesia Lawyers Club di tvONE pada Selasa (3/12/2019) malam.
Saat itu, Sobri Lubis menjelaskan kenapa FPI tidak mencantumkan Pancasila di dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/ART)-nya.
Ahmad Sobri menjelaskan, menurut ingatannya pencantuman asas tunggal tidak ada keharusan dalam pencantuman di sebuah AD/ART.
Namun terdapat dalam persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Ahmad Sobri menuturkan sebagai warga negara Indonesia sudah pasti akan mencintai negara, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.
Apalagi Ahmad Sobri mengatakan, Pancasila merupakan inti dari ajaran agama Islam.
Sehingga menurut Ahmad Sobri tidak perlu menyangkutpautkan FPI dengan Pancasila.
Karena sudah otomatis FPI merupakan ormas yang menggunakan Pancasila sebagai dasar negara.
6. Habib Idrus
Orang terakhir yang menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa adalah Habib Idrus.
Ia menjadi kepala seksi acara dalam acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di markas FPI tersebut.
Masih dari acara tersebut, Habib Idrus pernah menjadi sorotan karena doa yang diucapkannya.
Sebab, ia mendoakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri berumur pendek.
Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab
Inilah perjalanan kasus kerumunan yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab
Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait acara Rizieq Shihab terus bergulir.
Ada sejumlah acara yang melibatkan Rizieq Shihab.
Acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 tersebut terus diusut polisi.
Pihak yang berwajib telah memeriksa beberapa saksi.
Kendati demikian Rizieq sendiri belum menapakkan kakinya di Polda Metro Jaya.
Rizieq Shihab selalu tidak hadir meski telah dipanggil sebanyak dua kali.
Karena beberapa kali mangkir, polisi pun tak segan-segan untuk memberikan peringatan.
Polisi siap untuk menjemput paksa Rizieq Shihab.
Seperti apa perjalanan kasus itu?
Berikut ulasannya
Baca juga: TERBARU Kode Redeem ML Mobile Legends 10 Desember 2020, Iko Uwais dan Al Ghazali Jadi Chou & Gusion
Baca juga: Positif Covid-19, Ustadz Yusuf Mansur Didoakan Ridwan Kamil, Sandiaga Uno Ajak Sama-Sama Berjuang
Baca juga: Jawaban Polisi Soal Lubang Peluru di Dada 6 Laskar Khusus FPI, Pengakuan Habib Rizieq di Malam Naas
Serangkaian kerumunan
Kerumunan yang melibatkan massa di tengah pandemi Covid-19 dalam kegiatan Rizieq pertama kali terjadi saat kepulangan Rizieq ke Tanah Air dari Arab Saudi pada 10 November lalu.
Pemimpin FPI itu menetap di Arab Saudi sejak April 2017.
Ia sebelumnya tersandung kasus chat mesum dan dugaan penghinaan Pancasila.
Pada hari dia tiba dari Saudi, massa menyambutnya di Bandara Soekarno-Hatta.
Dampaknya, aktivitas di bandara internasional tersebut lumpuh selama lima jam, terhitung dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Pada hari yang sama, kerumunan massa juga terpantau di sekitar kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hal ini menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Kepolisian bahkan harus menutup satu jalur Jalan KS Tubun.
Tiga hari setelahnya, kerumunan kembali terjadi di acara ceramah Rizieq Shihab yang diselenggarakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sekitar 3,000 orang mengikuti kegiatan ini.
Keesokan harinya, kurang lebih 10,000 orang kembali berkumpul di kediaman Rizieq di Petamburan lantaran ia menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab.
Semua kerumunan terjadi saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta.
Pada masa PSBB, masyarakat diharuskan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan demi menekan penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit infeksi pernapasan Covid-19.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, hingga Sobri Lubis, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/10/sosok-6-tersangka-kasus-kerumunan-di-petamburan-rizieq-shihab-haris-ubaidillah-hingga-sobri-lubis?page=all.