Kuasa Hukum FPI Sebut Habib Rizieq Shihab Tetap Tenang, Meski Kepolisian Tegaskan Segera Tangkap HRS
Kuasa hukum FPI sebut Habib Rizieq Shihab tetap tenang, meski kepolisian tegaskan segera tangkap HRS.
TRIBUNKALTARA.COM - Kuasa hukum FPI sebut Habib Rizieq Shihab tetap tenang, meski kepolisian tegaskan segera tangkap HRS.
Tidak ada rasa ketakutan, atu lari dari masalah diperlihatkan oleh Habib Rizieq Shihab atas penegasan pihak kepolisian yang akan menangkapnya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.
Bahkan, sebelumnya pula kuasa hukum FPI Aziz Yanuar telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjelaskan alasan Habib Rizieq Shihab tidak hadir pada panggilan kedua.
Tegas! Kepolisian segera tangkap Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum FPI: beliau tetap tenang.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, tak akan ada lagi pemanggilan bagi Habib Rizieq Shihab.
Kepolisian pun akan segera melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan lima orang lainnya.
Polisi menegaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Sudah ditegaskan tidak ada lagi (pemanggilan sebagai saksi), Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS ( Muhammad Rizieq Shihab), Polda Metro Jaya melakukan penangkapan MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda, Jumat (11/12/2020).
Hal itu untuk menjawab kuasa hukum FPI Aziz Yanuar yang menyambangi Mapolda guna menjelaskan alasan HRS tak datang pada dua panggilan sebelumnya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Rapat Kabinet Soal Habib Rizieq Shihab, Sikap Tegas Seusai Acara di Petamburan
Baca juga: Ambil Surat Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum FPI Datangi Polda Metro Jaya: Kami Proaktif
Baca juga: Lengkap, Daftar Kasus Habib Rizieq yang Buat Bos FPI Jadi Tersangka Polisi 6 Kali, Ada Chat Syur
Baca juga: NEWS VIDEO Alasan Habib Rizieq Sudah Tahu Sejak Awal Bakal Jadi Tersangka Terkuak
"Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS, panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang," pungkasnya.