Jadi Guru di Arab Sampai Raih Gelar Doktor, Ini Profil Imam Besar FPI Habib Rizieq Sekarang Ditahan

Jadi guru di Arab Saudi sampai raih gelar Doktor, ini profil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang sekarang ditahan.

(Tribunnews.com/Jeprima)
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. 

Melihat dari kariernya, Rizieq Shihab ternyata pernah berkecimpung di dunia pendidikan sebagai guru.

Ia disebut pernah mengajar di sebuah SMA di Arab Saudi setelah lulus menjadi sarjana.

Saat Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, ia juga pernah menjadi kepala sekolah atau kepsek Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir.

Setelah selesai menjadi kepala sekolah, ia tetap mengajar menjadi guru Fiqih.

Sejak menjadi anggota Jamiat Kheir, ia pun memperdalam kegiatan organisasinya.

Mulai dari menjadi anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang hingga menjadi ketua sejumlah Majelis Taklim di Jabodetabek.

Hingga kini, Habib Rizieq Shihab juga sudah mengeluarkan sejumlah buku dari hasil pemikirannya.

Ia memiliki istri bernama Syarifah Fadhlun bin Yahya.

Mereka menikah pada 11 September 1987.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020).
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). (Tribunnews/Jeprima)

Habib Rizieq Ditahan

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Usai diperiksa selama 10 jam, dia ditahan pada untuk 20 hari ke depan.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya kemarin pada pukul 10.24 WIB.

Kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di tengah pandemi covid-19 yang terjadi di kawasan sekitar rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.

Rizieq diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved