Jadi Guru di Arab Sampai Raih Gelar Doktor, Ini Profil Imam Besar FPI Habib Rizieq Sekarang Ditahan

Jadi guru di Arab Saudi sampai raih gelar Doktor, ini profil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang sekarang ditahan.

(Tribunnews.com/Jeprima)
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. 

Jumat lalu, Rizieq sudah menyatakan bahwa dia akan datang ke Polda Metro Jaya.

"Insya Allah, Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam video yang diunggah YouTube Front TV, Sabtu dini hari.

Begitu selesai diperiksa, Rizieq langsung ditahan.

Dia menjadi tahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu kemarin untuk 20 hari ke depan.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Ia sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Irjen pol Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan ditahan dengan dua alasan.

"Alasan penahanan ada dua, yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo.

Alasan objektifnya adalah Rizieq diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara alasan subjektifnya agar dia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, Rizieq dua kali dipanggil Polda Metro Jaya, yaitu pada 1 dan 7 Desember 2020, dengan status sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan itu.

Namun dia tak memenuhi dua panggilan tersebut.

Pengacaranya mengatakan, Rizieq tak bisa memenuhi panggilan polisi karena alasan kesehatan.

Rizieq merasa tidak mangkir dari panggilan polisi karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

"Itu bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kami tim bantuan hukum FPI," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, pada 1 Desember.

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah beristirahat di sana. Artinya, masih dalam tahap pemulihan," tambah Aziz.

Namun, polisi menyatakan alasan ketidakhadiran Rizieq janggal atau tidak wajar.

Soalnya, pengacara Rizieq tidak memberikan bukti pendukung seperti surat keterangan dokter terkait kondisi kesehatan Rizieq.

Baca juga: BERLANGSUNG Jam Tayang MasterChef Indonesia 2020 Hari Ini Minggu 13 Desember 2020, Streaming RCTI!

Baca juga: TOP 3! Jadwal MasterChef Indonesia Season 7 Hari Ini Minggu 13 Desember 2020, Bahan Nindy Tumpah

Baca juga: Sinopsis dan Jam Tayang Ikatan Cinta Hari Ini Minggu 13 Desember 2020, Nino & Elsa Kerja Sama!

Baca juga: Jadwal Liga Italia Malam Ini, Genoa vs Juventus, Kesempatan Dybala! Link Live Streaming RCTI Plus

Kamis lalu, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Selain Rizieq, Polda Metro Jaya juga menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq dan acara Maulid Nabi pada 14 November itu.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat itu.

Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan 216 KUHP tentang upaya melawan petugas. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Habib Rizieq Shihab, Pimpinan FPI yang Lagi Jadi Sorotan, Ini Pekerjaan di Masa Lalunya, https://jabar.tribunnews.com/2020/12/13/profil-habib-rizieq-shihab-pimpinan-fpi-yang-lagi-jadi-sorotan-ini-pekerjaan-di-masa-lalunya?page=all
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved