Pilkada Malinau
Pilkada Malinau Terkendala Akses & Jaringan Internet, Input Data Pakai Sirekap dilakukan Berjenjang
Pilkada Malinau terkendala akses & jaringan internet, input data pakai Sirekap dilakukan berjenjang.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pilkada Malinau terkendala akses & jaringan internet, input data pakai Sirekap dilakukan berjenjang.
Anggota KPU Malinau Divisi Teknis Penyelanggaraan, Indra Gunawan menyampaikan, Input data melalui Sirekap akan dilakukan pihaknya secara berjenjang, Senin (14/12/2020).
Indra mengatakan sebagian wilayah di Kabupaten Malinau terkendala masalah teknis untuk menginput dan mengirimkan data melalui aplikasi Sirekap.
Baca juga: TNI Angkatan Darat Berduka, Wakasad Letjen Herman Asaribab Meninggal Dunia, Berikut Profilnya
Baca juga: Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih Nunukan Lebih dari 70 Persen
Baca juga: Bukan Bangunan Biasa, Berikut Makna Filosofis Arsitektur Panggung Budaya Fadan Liu Burung Malinau
Menurut Indra, kendala tersebut bisa disebabkan karena gangguan jaringan internet dan karena banyaknya pengguna yang mengakses aplikasi secara bersamaan.
"Ada beberapa kendala teknis. Mungkin juga soal jaringan, atau servernya Sirekap melambat karena banyak pengguna yang akses secara bersamaan," katanya.
Indra mengatakan, pihaknya telah menghubungi KPU RI mengenai permasalahan tersebut.
Karena permasalahan jaringan telekomunikasi dan akses ke wilayah yang sulit dijangkau, pihaknya belum bisa memaksimalkan metode hitung suara melalui Sirekap.
"Kami sudah menghubungi KPU RI, untuk kendala jaringan dan akses ke wilayah di Malinau. Sejumlah wilayah bisa, ada juga yang belum bisa," ujarnya.
Kendati demikian, kendala tersebut kata Indra tidak menghentikan penggunaan aplikasi Sirekap untuk hitung dan rekapitulasi suara Pilkada Malinau.
Kendala hitung suara di tingkat TPS akan dilanjutkan oleh PPK dan PPS di tingkat kecamatan. Data tersebut akan tetap diinput meski memakan waktu yang lebih lama.
Dan jika di tingkat kecamatan juga terkendala, pada saat rekapitulasi tingkat Kabupaten, pihaknya di KPU Malinau yang akan menginput data tersebut.
"Data-data tetap kita input. Jika di TPS bermasalah, nanti PPK di Kecamatan yang coba input. jika belum bisa, tim kita di Kabupaten yang akan input. Jadi tetap tampil hasilnya," ungkapnya.
Meskipun sifatnya sebagai alat bantu kata Indra, data rekapitulasi perhitungan suara akan ditampilkan di laman resmi Pilkada 2020 KPU melalui Sirekap.
Hingga pukul 17:00 Wita, progres hitung suara di Kabupaten Malinau melalui laman resmi Pilkada 2020 KPU mencapai 52,83 persen atau 112 dari 212 TPS.
Baca juga: KPU Bulungan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Pasangan Syarwani-Ingkong Ala Masih Unggul
Baca juga: Logistik Pilkada 5 Kecamatan Asal Krayan Belum Tiba, Ketua KPU Nunukan Rahman Beber Penyebabnya
Baca juga: Pasca Pilkada Serentak, Dua SSK Brimob Masih Siaga di Kaltara, Ada Apa ?
Data tetsebut menampilkan Paslon nomor urut 1, Martin Labo - Dato Nasir meraih 6590 suara, persentase suara 30,2 persen.
Paslon nomor urut 2, Jhonny Laing Impang - Muhrim memperoleh 4942 suara atau 22,6 persen dari jumlah suara,
Paslon nomor urut 3, Wempi W Mawa - Jakaria memperoleh 10315 suara atau 47,2 persen dari jumlah suara.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )