Tayang Malam Ini di Trans 7, Mata Najwa Bahas Insiden FPI dan Polisi, Live Streaming Pukul 20.00 WIB
Jangan Lewatkan Live Streaming Trans7, Mata Najwa malam ini 16 Desember 2020, Najwa Shihab bahas insiden FPI dan polisi.
TRIBUNKALTARA.COM - Jangan Lewatkan Live Streaming Trans7, Mata Najwa malam ini 16 Desember 2020, Najwa Shihab bahas insiden FPI dan polisi.
Tayangan Mata Najwa di Trans7 kembali hadir malam ini, Rabu 16 Desember 2020, membahas tentang insiden penembakan laskar FPI oleh polisi yang menghebohkan belakangan ini.
Presenter Najwa Shihab menyoroti insiden tewasnya 6 pengawal Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dalam insiden penembakan oleh polisi.
Pasalnya terjadi perbedaan versi kronologi kejadian penembakan antara polisi dan FPI.
Melansir Instagram @matanajwa, peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI pengawal Rizieq Syihab pada Senin, 7 Desember 2020 lalu, hingga kini kejelasan kasusnya masih abu-abu.
"Kepolisian mengklaim, para petugas terpaksa menghadiahi timah panas lantaran para laskar FPI melawan dengan senjata api dan senjata tajam. Sedangkan klaim FPI, setiap anggotanya dilarang membawa senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak.," tulis Instagram Mata Najwa.
Tema Mata Najwa malam ini adalah Silang Versi FPI-Polisi, akan menghadirkan informasi terbaru, membawa kepingan-kepingan fakta baru dari penelurusan peristiwa di KM 50 Tol Cikampek.
Tak cuma itu, Mata Najwa juga berjanji menguak fakta sebenarnya detik-detik penembakan polisi terhadap laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
Berdasarkan rekonstruksi kontak tembak antara polisi dan Laskar FPI, di Jalan Tol Cikampek, Senin (14/12/2020), polisi mengungkap sejumlah fakta.
"Dua dari enam laskar ditembak ketika proses kejar-kejaran. Sementara empat lainnya berhasil ditangkap hidup-hidup dan dimasukkan ke mobil polisi untuk digelandang ke kantor polisi. Keempat anggota laskar ini akhirnya tewas akibat melakukan upaya perlawanan," tulis Instagram Mata Najwa.
Kendati demikian, sejumlah pihak melihat adanya kejanggalan dalam rekonstruksi yang dilakukan polisi.
Baca juga: Ketua Kompolnas Benny Mamoto Beber 37 Teroris dari Anggota FPI, Mahfud MD Sebut tidak Ada Ormas FPI
Termasuk Komnas HAM dan Kontras yang menilai ada kejanggalan saat rekonstruksi oleh polisi.
Sementara itu, Mata Najwa kemungkinan juga menghadirkan pendapat dari tokoh Muhammadiyah dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Pasalnya dua organisasi tersebut sudah mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengungkap kasus penembakan yang dilakukan terhadap enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta Cikampek.
Apa alasannya? Mengapa Presiden malah menyerahkannya ke Komnas HAM? saksikan di Mata Najwa Live Streaming Trans7 malam ini.
Link Live Streaming Mata Najwa di Trans7 :
Komnas HAM Ambil Barang Bukti
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengambil beberapa barang bukti dan keterangan saksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan pengambilan barang bukti dan keterangan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan keterangan terhadap Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur pada Senin (14/12/2020) lalu.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini, Rabu, 16 Desember 2020 telah melalukan follow up ke pihak Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek dengan pengambilan keterangan dan beberapa barang bukti," kata Anam ketika dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Anam mengatakan selanjutnya pihaknya akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunut dalam kerangka dan konstruksi peristiwa.
"Selain itu, Tim juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti keterangan dari pihak Jasa Marga, guna mengkonfirmasi, melihat langsung dan nantinya sebagai bahan untuk dilakukan analisa oleh Tim Penyelidik," kata Anam.
Anam mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif.
"Semoga semakin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya Anam menyatakan pihaknya telah menemukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait tewasnya enam laskar FPI.
Anam mengatakan barang tersebut ditemukan saat proses olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penyelidikan perkara tersebut.
"Komnas HAM kerjanya memperdalam dari titik paling ujung ke ujung dan di luar titik tol.
Kami mendapatkan barang dari seluruh poses tata kelola tersebut termasuk dari Jasa Marga.
Kami dapat barang yang bisa dilihat dan dipegang," kata Anam di Kantor Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).
Anam menjelaskan pihaknya juga telah mendapatkan banyak informasi dari Subakti.
Anam menilai Subakti telah menyampaikan keterangan yang diperlukan dengan cukup rinci.
"Tadi di dalam kami diberikan banyak informasi dan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang baik, keterbukaan yang baik, dan nanti ada beberapa follow up yang kami sepakati bersama untuk menunjukkan bahwa kita semua punya kepentingan bersama untuk menunjukan proses akuntabilitas informasi dan sebagainya," kata Anam.
Baca juga: Polisi tak Berkewajiban Undang Keluarga Saat Rekonstruksi Tewasnya 6 Anggota FPI, Berikut Faktanya
Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur sebelumnya mengatakan telah menyampaikan situasi di KM 50 Tol Japek kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam laskar FPI pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Subakti mengatakan juga telah menyampaikan situasi di titik lain di tol tersebut pada saat kejadian kepada Komnas HAM.
"Kegiatan kita semuanya kita sampaikan secara ada prosedurnya, baik itu di KM 50 maupun titik lain," kata Subakti di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Terkait dengan kondisi CCTV, Subakti menegaskan tidak ada kamera CCTV yang rusak saat peristiwa tersebut.
Namun, ia menjelaskan, dari 277 CCTV yang ada di Tol Jakarta Cikampek terdapat 23 CCTV di lajur yang mengalami hambatan.
Hambatan tersebut, kata Subakti, menyebabkan 23 CCTV tersebut tidak dapat mengirim data selama beberapa jam.
Sejumlah CCTV yang mengalami gangguan tersebut, kata Subakti, berada di CCTV 49 sampai 72.
"23 CCTV itu bukan tidak berfungsi ya, itu hanya pengiriman datanya berapa jam terganggu. Karena mau perbaikan hujan karena itu kan harus dideteksi pakai satu alat sehingga perlu waktu.
Kemudian berapa jam kemudian sekitar 24 jam itu sudah berfungsi lagi," kata Subakti.
Subakti menegaskan akibat hambatan tersebut 23 kamera CCTV tersebut tidak bisa mengirim data rekaman dalam kurun waktu beberapa jam.
"Itu di 23 titik itu tidak terkirim data. Tidak ada rekaman," kata Subakti.
Diketahui Subakti berada di Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam.
(*)
(TribunKaltara.com / Cornel Dimas SK)