Guru Madrasah Sudah Bisa Cek BSU Kemenag Rp 1,8 Juta, Portal SIMPATIKA www.simpatika.kemenag.go.id

Guru madrasah sudah bisa cek BSU Kemenag Rp 1,8 juta, portal SIMPATIKA www.simpatika.kemenag.go.id.

simpatika.kemenag.go.id
BSU GURU MADRASAH - Simak cara cek BSU Kemenag di SIMPATIKA Portal www.simpatika.kemenag.go.id, pahami mekanisme dan penyebab gagal. Apakah diperpanjang sampai 2021? simak juga ulasannya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Guru madrasah sudah bisa cek BSU Kemenag Rp 1,8 juta, portal SIMPATIKA www.simpatika.kemenag.go.id.

Kabar gembira untuk seluruh guru honorer yang ada dibawah kewenangan Kementrian Agama (Kemenag).

Guru madrasah tersebut, dapat langsung melakukan pengecekan terhadap notifikasi BSU Rp 1,8 juta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain.

Ia memastikan bahwa notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Umum (BSU) Rp 1,8 juta bagi guru madrasah non PNS sudah dapat dicek.

Agar langsung berhasil simak cara cek BSU Kemenag di SIMPATIKA Portal www.simpatika.kemenag.go.id, pahami juga  mekanisme dan penyebab gagal.

Pada aplikasi Simpatika, guru madrasah bukan PNS harus login terlebih untuk cetak surat syarat kelengkapan pencairan BSU.

Baca juga: TERBARU! Login simpatika.kemenag.go.id BSU Guru Madrasah Non PNS, Cek Cara Pencairan BSU GBPNS 2020

Baca juga: BSU Guru Honorer Kemenag Cair, Mekanisme Pencairan, Cek via Link Simpatika dan Siaga, Ada Potongan

Baca juga: KABAR GEMBIRA! BSU Kemenag Cair Rp 1,8 Juta, Guru Honorer Cek Notifikasi Penerima di Simpatika

Baca juga: Info Terbaru! BSU Cair Lagi, www.kemnaker.go.id Login Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji

Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020) adalah maksimal tanggal 15 Januari 2021.   

BSU Kemenag ini dibayarkan secara sekaligus sebesar Rp 1.800.000/guru.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain memastikan notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Non PNS sudah bisa dicek pada alikasi Simpatika.

"Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika," tegas M Zain di Jakarta, Kamis (17/12/2020) dikutip dari Kemenag.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved