Jajaran Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Rapid Test Internasional

Jajaran Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penipuan rapid test internasional, kerugian mencapai ratusan miliar.

Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan barang bukti sindikat penipuan internasional. (Tangkapan Layar YouTube KompasTV) 

Menurut Helmy, para tersangka bakal dijerat Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 dan atau Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang tentang Perasuransian.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Rapid Test Internasional, Kerugian Ratusan Miliar, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/17/bareskrim-bongkar-sindikat-penipuan-rapid-test-internasional-kerugian-ratusan-miliar.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved