Rentetan Perang Cuit Ridwan Kamil dengan Mahfud MD di Twitter soal Kerumunan Massa Habib Rizieq

Rentetan perang cuit Ridwan Kamil dengan Mahfud MD di Twitter soal kerumunan massa Habib Rizieq.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan-TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil - Menkopolhukan, Mahfud MD. Berikut ini kronologi Ridwan Kamil dan Mahfud MD berbalas cuitan di Twitter soal kerumunan massa Rizieq Shihab, tanggapan pengamat komunikasi.  

TRIBUNKALTARA.COM - Rentetan perang cuit Ridwan Kamil dengan Mahfud MD di Twitter soal kerumunan massa Habib Rizieq.

Berbalas pantun antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Menkopolhukam Mahfud MD menghangat di jagad twitter.

Perang cuit ini, menyikapi persoalan kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq, yang membuat Imam Besar FPI ini ditahan.

Buntut dari kerumunan massa Habib Rizieq tersebut, membuat dua gubernur, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipanggil polisi.

Berikut ini kronologi Ridwan Kamil dan Mahfud MD berbalas cuitan di Twitter soal kerumunan massa Rizieq Shihab, tanggapan pengamat komunikasi

Diketahui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Menkopolhukam, Mahfud MD berbalas cuitan di Twitter soal kerumunan massa Rizieq Shihab.

Berbalas cuitan ini bermula dari unggahan Ridwan Kamil seusai memberikan keterangan di Polda Jabar terkait kerumunan massa Rizieq Shihab di Mega Mendung.

Unggahan Ridwan Kamil ini kemudian mendapat balasan dari Mahfud MD.

Hingga keduanya kemudian saling berbalas cuitan di Twitter, kata pengamat komunikasi Universitas Indonesia hal ini memperlihatkan bagaimana komunikasi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pengamat Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Irwansyah mengatakan, saling balas cuitan antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal kerumunan Rizieq Shihab menunjukan rendahnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Kasus Habib Rizieq, Jawaban Tegas Mahfud MD Soal Tudingan Kang Emil: Tak Dipidana Bila Tak Beri Izin

Baca juga: Tak Tinggal Diam, Mahfud MD Balas Ridwan Kamil, Jelaskan Diskresi Pemerintah Jokowi ke Habib Rizieq

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Harus Tanggung Jawab Soal Acara Habib Rizieq, Ungkap Awal Mula Kisruh

Kendati demikian, ia menyarankan persoalan tersebut diselesaikan secara internal.

“Sebaiknya diselesaikan secara internal sebagai bentuk komunikasi antara sesama pemangku kepentingan,” kata Irwansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Ia menjelaskan, pelaksanaan tugas pemerintah pusat dan daerah sudah dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 berisi tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Sehingga, kata dia, cuitan antara keduanya masih menunjukkan rendahnya pemahaman tata kelola komunikasi dan birokrasi di lembaga pemerintahan pusat.

“Selain tidak adanya komunikasi yang baik, cuitan ini masih memperlihatkan (kedua tokoh tersebut) masih belum bisa membedakan mana yang perlu disampaikan di ruang publik dan yang perlu didiskusikan di antara pemangku kebijakan (pemerintah pusat),” ujar Irwansyah. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved