Saling Sahut Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Mahfud MD Jawab RK: Dipanggil, Kok, Merasa Dipidana
Saling sahut soal kerumunan massa Habib Rizieq, Mahfud MD jawab RK: Dipanggil, kok, merasa dipidana.
TRIBUNKALTARA.COM - Saling sahut soal kerumunan massa Habib Rizieq, Mahfud MD jawab RK: Dipanggil, kok, merasa dipidana.
Tidak berhenti di komentar melalui twitter.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD kembali memberikan tanggapan soal tudingan Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil (RK), terkait kasus Habib Rizieq Shihab.
Dalam jawabannya soal itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, bahwa RK dan Annies tak perlu khawatir dengan pemanggilan pihak kepolisian.
Menkopolhukam Mahfud MD meyakini, tidak ada persoalan pidana dikenakan kepada mereka.
Sebelumnya, usai diperiksa polisi Ridwan Kamil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Habib Rizieq Shihab di Indonesia dari Arab Saudi.
Kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.
Pria yang akrab disapa kang Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud.
Baca juga: Munarman Sebut Habib Rizieq Dikuntit Drone Sebelum Penembakan, Politisi PDIP Bongkar Jejak FPI
Baca juga: NEWS VIDEO Kondisi Rizieq Shihab saat Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di Sel Tahanan Sendirian
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan pejabat atau siapa pun supaya tidak panik ketika dimintai keterangan kepolisian.
Ia merespons tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut kerumunan terkait kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berawal dari pernyataannya.
"Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu, karena ingin diperiksa. Dua, karena dimintai keterangan," ujar Mahfud selepas menghadiri agenda
"Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).
Mahfud mengatakan, Ridwan Kamil dipanggil polisi hanya untuk dimintai keterangan mengenai izin keramaian yang dilakukan Rizieq
Menurut dia, pemanggilan kepolisian dalam kasus ini juga tidak hanya dialami pria yang akrab disapa Emil itu, tetapi juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Habib Rizieq Tulis Surat Untuk Anak dan Istrinya, Bongkar Perlakukan Petugas Selama di Penjara
Baca juga: Bukan Habib Rizieq atau Korupsi Menteri Jokowi, Karni Ilyas Pilih Tema Ini di ILC Edisi Perpisahan
Bahkan, kata Mahfud, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan pidana akibat kerumunan Rizieq di Petamburan, Jakarta.
Pemanggilan ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang dipantik Rizieq.
"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.
Ia juga mengatakan, kalau memang tidak memberikan izin atas acara Rizieq di wilayahnya, Emil terhindar dari pidana atas kasus ini.
Akan tetapi, ia meminta agar siapa pun tidak merasa bakal tersangkut pidana jika dimintai keterangan polisi.
"Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas Ketua MK," kata Mahfud.
"Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa," ucap dia.
Baca juga: Ratusan DM Instagram Soal Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Hotman Paris: Gimana Saran Para Fans?
Baca juga: Refly Harun Sorot Jumlah Lubang Peluru di Jasad Laskar Khusus Habib Rizieq, Beda Versi Polisi & FPI
Ridwan Kamil dan 2 Penyelenggara Acara di Megamendung Diperiksa Polda Jabar
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dua orang penyelenggara acara di Megamendung, Kabupaten Bogor sudah memenuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Mereka akan diperiksa terkait kerumunan pada acara yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa saat ini Ridwan Kamil dan dua penyelenggara acara di Megamendung sudah hadir dan sedang dimintai keterangan
"Sesuai jadwal terkait masalah di Megamendung, dijadwalkan Gubernur Ridwan Kamil dan dua orang lagi dari FPI Bapak Habib Muchsin Alatas dan Pak Asep Agus Sofyan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu.
Erdi menyebutkan, mereka tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saat ini sedang dimintai keterangan," ujar Erdi.
Baca juga: Aksi Dukungan Kepada Habib Rizieq Muncul di Sejumlah Daerah, Tuntut Dibebaskan atau Minta Dipenjara
Baca juga: Sejumlah Warga Ciamis Demo di Kantor Polisi, Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status menjadi penyidikan terhadap kegiatan itu.
Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam acara tersebut.
Ridwan Kamil ke Massa FPI: Kita Yakini Hukumlah yang Menentukan Keadilan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyikapi maraknya massa pendukung Rizieq Shihab yang mendatangi beberapa kantor polisi di beberapa daerah di Jabar.
Pria berkacamata yang akrab disapa Emil ini mengimbau massa FPI mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara damai.
"Menyikapi maraknya massa pendukung HRS atau FPI ke polres, saya imbau kita mengedepankan dialog dan mengedepankan aspirasi secara damai," kata Emil usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Ia pun mengimbau agar massa menahan diri dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum.
"Seorang gubernur Jabar pun hadir baik-baik (diperiksa soal acara Rizieq Shihab), maka penyampaian aspirasi tolong dilakukan dengan cara yang baik sehingga Jabar yang kondusif kita jaga walaupun ada tafsir berbeda pada apa yang terjadi dalam proses hukumnya," ucapnya.
Ia pun berharap, massa tak lagi mendatangi kantor polisi, dan mengikuti kewenangan yang ada di pemerintah pusat.
"kita ikuti saja karena itu kewenangannya ada di pemerintah pusat, sudah ditarik ke Polri pusat, kita ikuti dan kita yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proporsional," tuturnya.
Diberitakan, massa pendukung Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan aksi solidaritas di Mapolres Ciamis, Minggu (13/12/2020).
Tak hanya itu, massa lainnya juga mendatangi Mapolres Garut, Senin (14/12/2020) siang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud: Dipanggil Polisi Enggak Usah Panik" dan "Ridwan Kamil dan 2 Penyelenggara Acara di Megamendung Diperiksa Polda Jabar", "Ridwan Kamil ke Massa FPI: Kita Yakini Hukumlah yang Menentukan Keadilan"