Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Dokumen yang Dibutuhkan, Batas Akhir 15 September

Simak cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu 2025 berikut ini, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.

ARSIP - TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
CARA ISI DRH PPPK – Proses pelaksanaan uji kompetensi calon PPPK di lingkungan Pemprov Kaltara yang diselenggarakan oleh BKD pada 31 Mei 2025. Simak cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu 2025 berikut ini, lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan. 

TRIBUNKALTARA.COM - Hasil pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 telah diumumkan. Kini, para honorer tengah memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tahapan ini merupakan langkah krusial, sebab data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.

Adapun Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh waktu 2025 adalah dokumen administrasi yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK.

Berdasarkan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 sudah dibuka sejak 28 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 15 September 2025.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025, Lengkap dengan Syarat dan Besaran Bantuan

Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi BKN.

Lantas, bagaimana cara mengisi DRH PPPK paruh waktu 2025? Simak informasinya berikut ini, lengkap dengan dokumen yang harus dipersiapkan.

Dokumen Pemberkasan PPPK Paruh Waktu 2025

Sebelum mengisi DRH PPPK paruh waktu 2025, peserta harus memastikan semua dokumen tersedia dalam format digital (PDF atau JPG) sesuai ketentuan.

- Pas foto formal dengan latar belakang merah.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru dari Polsek/Polres.

- Surat Keterangan Sehat dari puskesmas, RSUD, atau unit layanan kesehatan pemerintah.

- Ijazah dan transkrip nilai asli yang dipakai saat pendaftaran PPPK.

- Surat Pernyataan 5 Poin bermaterai.

- Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP).

Baca juga: 3 Cara Skrining BPJS Kesehatan 2025 Cuma Pakai HP, Dilengkapi Syarat dan Manfaatnya

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di laman SSCASN

1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.

2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved