Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Dokumen yang Dibutuhkan, Batas Akhir 15 September

Simak cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu 2025 berikut ini, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.

ARSIP - TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
CARA ISI DRH PPPK – Proses pelaksanaan uji kompetensi calon PPPK di lingkungan Pemprov Kaltara yang diselenggarakan oleh BKD pada 31 Mei 2025. Simak cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu 2025 berikut ini, lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan. 

- Instansi tempat bekerja.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025, Cukup Pakai HP, Ikuti Tahapannya

6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.

7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:

- KTP

- KK

- Ijazah

- Transkrip nilai

- Pas foto

- Surat pernyataan bebas narkoba

- SKCK

- Dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).

8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.

9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.

10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.

11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved