Jelang Nataru Stok Ayam Potong di Tarakan Aman, Kadisdagkop Untung Prayitno: Harga Masih Normal
Jelang Nataru stok ayam potong di Tarakan aman, Kadisdagkop Tarakan Untung Prayitno: Harga masih normal.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Jelang Nataru stok ayam potong di Tarakan aman, Kadisdagkop Tarakan Untung Prayitno: Harga masih normal.
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Tarakan, Untung Prayitno mengatakan stok ayam potong di Kota Tarakan masih aman.
"Secara umum untuk stok menjelang Natal dan Tahun Baru posisi masih aman," ujar Untung kepada TribunKaltara.com, Jumat (18/12/20).
Baca juga: Suplai BBM Langka, Warga Krayan Antre 3 Liter Untuk 3 Hari, DPRD Nunukan Soroti Pembangunan
Baca juga: Saksi Paslon Hadir, Raih 6.485 Suara Udin Hianggio-Undunsyah Menang di Kabupaten Tana Tidung
Baca juga: Iraw Menang di Nunukan dengan 49.253 Suara, Saksi Ziyap Pertanyakan Tanda Tangan Rekapitulasi
Meski harga ayam potong mulai merangkak naik ke Rp 40 Ribu, namun hal itu masih tergolong normal.
"Sebetulnya Rp 40 Ribu itu masih standar ya, kalau sudah Rp 45 Ribu sampai Rp 50 Ribu, itu sudah ndak normal lagi. Perlu kita koordinasikan dengan dinas terkait," sebutnya.
Begitu pula dengan harga sembako lainnya, seperti telur, cabe, bawang merah, dan bawang putih. Dia mengatakan masih terkendali.
"Untuk semuanya, sementara ini masih normal saja sih, masih cukup lah. Dalam artian harga juga masih standar, masih belum ada kenaikan. Kalaupun ada kenaikan masih gak terlalu signifikan, masih wajar," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya tetap mengantisipasi stok barang dan harga barang di Kota Tarakan.
Baca juga: Rekapitulasi Tingkat Provinsi Berlanjut, Raih 24.754 Suara Pasangan Ziyap Menang Telak di Malinau
Baca juga: Kantongi 32.758 Suara Zainal-Yansen Unggul di Bulungan, Saksi Udin-Undunsyah Belum Hadir
Baca juga: BREAKING NEWS KPU Kaltara Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemungutan Suara Tingkat Provinsi
"Untuk antisispasinya, kita memberikan informasi kepada para distributor untuk menjaga stok," ucapnya.
Sementara, terkait antisipasi adanya indikasi penimbunan sembako, pihaknya akan melakukan mengawasan di lapangan.
"Ya salah satunya melanggar undang-undang, karena secara hukum dia kan mencari keuntungan pribadi. Itu pasti kita kenakan sanksi, dan paling berat bisa sampai pencabutan izin usaha," tutupnya.
( TribunKaltara.com / Risnawati )