Pilkada Kaltara

Selisih 35.810 Suara dengan Zainal, Dapatkah Irianto Gugat ke MK? Ini Penjelasan KPU Kaltara

Selisih suara Cagub Kaltara antara Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan atau Ziyap, dengan Irianto Lambrie-Irwan Sabri sebesar 35.810 suara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / dok TribunKaltara
ILUSTRASI - TPS di Pilgub Kaltara 2020. (Kolase TribunKaltara.com / dok TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Selisih suara Cagub Kaltara antara Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan atau Ziyap, dengan urutan kedua Irianto Lambrie-Irwan Sabri  atau Iraw sebesar 35.810 suara.

Selisih tersebut cukup besar, sekitar 10 % atau lebih dari angka 2 %.

Dimana Mahkamah Konstitusi atau MK , menetapkan angka tersebut, untuk memasuki gugatan Pilkada .

Baca juga: Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih Nunukan Lebih dari 70 Persen

Baca juga: KPU Kaltara Beri Pernyataan Hasil Pemungutan Suara Ulang di TPS 12 Nunukan, Paslon Amanah Unggul

Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Selesai, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami : Kami Apresiasi Semua Paslon

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan angka 2% adalah ranah MK dalam memasuki gugatan pilkada.

"Itu ranahnya MK ya, memang kalau pemilu sebelumnya, MK masuk di selisih perolehan suara 2% ya, tapi sekali lagi itu ranahnya MK," ujar Suryanata Al Islami kepada TribunKaltara.com , Sabtu (19/12/2020).

Namun demikian, menurut Suryanata Al Islami selisih suara Ziyap dan Iraw yang di atas angka 2%, tidak selalu menjadi satu-satunya patokan MK untuk memasuki sengketa Pilkada.

"Mungkin juga MK memiliki penilaian lain ya, tapi sekali lagi itu ranahnya MK. Kami di KPU pada prinsipnya telah melaksanakan rangkaian proses pemilihan," tambahnya.

Baca juga: Rapat dengan KPU Kaltara, Topan Amrullah Sebut Logistik Pilkada Perbatasan Malinau Tahap Distribusi

Baca juga: Sudah Kirim Surat ke Panglima TNI, Ketua KPU Kaltara: Kami Masih Tunggu Pendirian TPS di Pantai Amal

Baca juga: Danni Iskandar-Muhammad Nasir Gugat Hasil Pilkada Nunukan ke MK, Sebut Banyak Dugaan Kecurangan

Terlepas dari pengajuan gugatan paslon Cagub Kaltara ke MK, pihak KPU mengatakan, Pilgub Kaltara 2020 jauh lebih dewasa dan sejuk dibanding Pilgub 2015 lalu.

" Pilgub Kaltara kali ini lebih sejuk ya, karena para paslon juga cair. Ini pelajaran kita semua ya sejak 2015, bila perbedaan pilihan tidak harus menjadi perselisihan," tuturnya.

Diketahui, pada Pilgub Kaltara 2015, sempat terjadi kerusuhan massa dari pendukung salah satu paslon, yang menyebabkan kantor Gubernur Kaltara dibakar massa, akibat tidak puas pada hasil pemilihan.

(*)

( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved