Virus Corona
Daftar Kriteria Orang yang Tidak Bisa Divaksin Corona, Tak Cuma Wanita Hamil dan Anak-anak
Berikut ini daftar kriteria orang yang tidak bisa divaksin corona, tak cuma wanita hamil dan anak-anak.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini daftar kriteria orang yang tidak bisa divaksin corona, tak cuma wanita hamil dan anak-anak.
Kehadrian vaksin corona yang sebentar lagi akan diterapkan di Indonesia, telah memberi angin segar bagi pengendalian kasus Covid-19.
Meski vaksin corona sudah digratiskan Pemerintah, tidak semua orang bisa divaksin.
Pasalnya ada beberapa kelompok ornag yang harus menunggu untuk menerima vaksin Covid-19, termasuk mereka yang memiliki riwayat reaksi alergi parah.
Melansir The Strait Times via Kontan.co.id, Associate Professor Lim Poh Lian, direktur unit isolasi tingkat tinggi di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular menyebut bahwa alergi serius biasanya merujuk pada orang-orang yang memiliki respons terhadap rangsangan tertentu.
Misalnya sengatan lebah atau obat dengan mengalami pembengkakan di sekitar mulut, mata atau wajah, mengalami kesulitan bernapas atau mengalami penurunan tekanan darah yang serius.
Baca juga: Simak Daftar Daerah yang Wajib Sertakan Surat Rapid Test Antigen, Termasuk Jakarta, Bali, dan Jogja
Orang lain yang termasuk dalam kelompok tertentu, seperti wanita hamil, orang yang mengalami gangguan sistem imun, dan mereka yang berusia di bawah 16 tahun, juga harus menunda menerima suntikan.
Sebab, uji klinis skala besar tidak melibatkan sukarelawan semacam itu. Artinya, belum ada cukup data untuk mengevaluasi keamanan vaksin Covid-19 pada kelompok orang ini.
Tetapi para ahli yang berbicara di webinar yang diselenggarakan oleh The Straits Times pada Kamis (17/12/2020) sore, mencatat bahwa selain kelompok orang yang disebutkan tersebut, mereka yang ditawari vaksin Covid-19 harus menerimanya. Terutama saat Singapura bergerak untuk membuka kembali perekonomiannya.
"Apa yang kami ingin lakukan adalah memastikan bahwa orang-orang di sekitar mereka divaksinasi," kata Prof Lim.
"Jadi setiap orang yang memenuhi syarat harus mendapatkan vaksin tersebut karena kami ingin melindungi orang-orang yang tidak bisa mendapatkan (vaksin) atau mereka yang mungkin tidak mendapatkan banyak manfaat dari vaksin bahkan jika mereka menerimanya," sambungnya.
Baca juga: AKHIRNYA! Vaksin Covid-19 Gratis untuk Rakyat Indonesia, Presiden Jokowi Orang Pertama Disuntik
Siapa yang Harus Divaksin?
Mereka yang berisiko terbesar terpapar virus corona akan diberi prioritas pertama mendapatkan vaksin, termasuk petugas kesehatan dan personel garis depan, serta orang tua dan orang yang rentan.
Bahkan orang-orang dengan penyakit lain, seperti masalah jantung, harus mendapatkannya karena uji klinis telah mengevaluasi keamanan di antara kelompok ini.
vaksin gratis
vaksinasi
vaksin corona
vaksin
wanita hamil
anak-anak
alergi
gangguan kekebalan tubuh
TribunKaltara.com
Covid-19
virus corona
Mengenal Secara Lengap Istilah Endemi, Pandemi, Hingga Epidemi, Dalam Penyebaran Covid-19 |
![]() |
---|
Banyak Artis Terpapar Corona, Tak Heran, Korea Peringkat Pertama Penambahan Kasus Terbanyak di Dunia |
![]() |
---|
Kenali, Begini Bedanya Gejala Khas Virus Covid-19 Varian Omicron Pada Anak dan Orang Dewasa |
![]() |
---|
Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir? Ilmuwan Beber Fase Penting dalam Skenario Pascapandemi di Indonesia |
![]() |
---|
Cek Aturan Baru PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali, Bolehkah Belajar Tatap Muka? |
![]() |
---|